Daerah

PTM di Pandeglang, Berlakukan Skema Ganjil Genap

BANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pandeglang, Banten telah membuat regulasi-regulasi yang dibutuhkan demi kelancaran pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Seperti, pemberlakuan skema ganjil genap selama enam hari kerja di sekolah.

Siswa dengan nomor presensi ganjil di kelasnya dapat masuk sekolah di hari Senin sampai Rabu. Sedangkan siswa dengan nomor presensi genap akan masuk sekolah pada Kamis hingga Sabtu.

“Implementasi skema ini juga digunakan sebagai langkah kewaspadaan dalam menjalani PTM. Kita tetap terus ingin melakukan pembelajaran tatap muka berjalan tetapi dengan penuh kehati-hatian,” tegas Kepala Disdikbud Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, belakangan ini.

Taufik mengungkapkan, sekolah-sekolah diminta untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di luar protokol 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Beberapa di antaranya yakni tidak diberlakukannya kegiatan upacara dan olahraga, pembersihan ruang kelas setelah digunakan, pengecekkan suhu sebelum memasuki lingkungan sekolah, pembatasan durasi belajar di sekolah per hari, jumlah peserta didik per ruangan kelas, dan jarak duduk antar peserta didik.

Selanjutnya, kata Taufik, para siswa juga diwajibkan untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri. Kantin sekolah juga hanya diperkenankan beroperasi jika berhasil lolos uji sampel jajanan anak dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 dan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Selain itu, Taufik menjelaskan, jam kedatangan dan kepulangan peserta didik juga diatur oleh Disdikbud Kabupaten Pandeglang. Mobilisasi peserta didik dari dan ke sekolah diberi jeda waktu selama 30 menit. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari kerumunan di sekitar lingkungan satuan pendidikan.

Taufik menambahkan, kewajiban menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini tidak hanya berlaku bagi siswa dan tenaga pendidik di sekolah saja, namun orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah juga wajib mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku tersebut.

Senada hal itu, perwakilan komite sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang, Eka menyampaikan, meski banyaknya regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam melaksanakan PTM secara terbatas ini, tidak melunturkan semangat dari para guru dan juga komite sekolah untuk sesegera mungkin menjalankanmnya.

“Kami mewakili SMP se-Kabupaten Pandeglang menyatakan siap dengan segala ketentuan untuk melaksanakan belajar tatap muka,” pungkas Eka. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Sekolah Indonesia Cairo Gelar Upacara Bendera

MESIR, siedoo.com -  Cerminan semangat Kartini tidak hanya di Indonesia. Tetapi juga di luar negeri. Seperti di Sekolah Indonesia Cairo…

11 jam ago

Capaian Triwulan I Tahun 2024 di Kabupaten Magelang Relatif Lebih Baik

MAGELANG, siedoo.com - APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024, di luar dana BOS dan BOP yaitu sejumlah Rp. 2.846.024.678.481. Sampai…

1 hari ago

Berikut Sistem Penanganan Medis Berbasis Metaverse yang Gagasan Mahasiswa ITS

SURABAYA, siedoo.com - Tim mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menginovasikan sebuah sistem penanganan kesehatan personalized medicine berbasis metaverse bernama…

2 hari ago

Ikuti POPDA Eks Kedu, 160 Atlet dan Official asal Kota Magelang Dilepas

MAGELANG, siedoo.com - Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz melepas 160 atlet termasuk pelatih/official Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang,…

3 hari ago

Luar Biasa! ITS Naik Peringkat II Pendanaan PKM Terbanyak Nasional

SURABAYA, siedoo.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil menempati posisi terbanyak kedua perguruan tinggi dengan proposal yang mendapatkan pendanaan…

4 hari ago

Dua Pelajar Indonesia Raih Emas dalam Ajang Internasional di Australia

JAKARTA, siedoo.com - Pelajar kelas 10 Sekolah Insan Cendekia Madani, Ronald Rauf Nurima, meraih prestasi gemilang dengan menyabet medali emas…

4 hari ago