Siedoo, JUMAT, 26 Februari 2021 akan menjadi babak baru bagi jalannya pemerintahan di Kota Magelang, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akan melantik secara virtual dr. H. Muchammad Nur Aziz, Sp.PD. dan KH. M.Mansyur, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang.
Pelantikan tersebut dapat dipastikan bakal berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Pada Jumat besok, hanya ada 25 undangan yang disebar. Tidak ada kemeriahan, tidak ada keramaian. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan berlangsung secara khidmat dan sederhana.
Terlepas dari acara yang bersahaja itu, terpenting kemudian adalah tugas dan kewajiban yang sudah melekat pada Walikota dan Wakil Walikota Magelang. Prestasi dan keberhasilan yang telah diraih pemerintah periode sebelumnya, harus bisa dipertahankan. Kekurangan yang ada, mesti dapat diperbaiki.
Sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Magelang, pada 2019 jumlah penduduk tercatat sebanyak 122.243 jiwa. Pemerintahan sebelumnya telah mampu menekan angka pengangguran, dari delapan persen menjadi empat persen. Demikian pula dengan jumlah penduduk miskin, yang dulunya masih 15 persen, turun menjadi hanya tujuh persen.
Hal positif itulah yang hendaknya dapat dipertahankan oleh Pemerintahan dr. Aziz dan KH Mansyur nantinya. Bahkan, harus bisa ditingkatkan.
Di bidang pendidikan, bukti kepedulian Pemerintah Kota Magelang semasa kepemimpinan Walikota Sigit Widyonindito, diwujudkan dalam banyak hal. Antara lain, pemberian dana hibah untuk TK, SD dan SMP. Ada pula BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) bagi PAUD, Kelompok Bermain dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Di bidang kesehatan, pembangunan RSUD Tidar, merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah, untuk mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Berbagai kebijakan lama yang bagus seperti itu, hendaknya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan secara lebih baik dan maksimal. Jangan sampai prestasi-prestasi yang telah dikategorikan bintang empat itu menjadi menurun. Tentunya kita tidak menginginkan adanya kebijakan-kebijakan baru, yang justru berpotensi membalikkan keadaan menjadi mundur.
Salah satu pekerjaan rumah bagi Walikota dan Wakil Walikota yang baru nanti, yaitu hal-hal yang berhubungan antara sektor pendidikan dengan perekonomian. Contoh kasus, masalah kebijakan zonasi sekolah yang dikaitkan dengan mata pencaharian sebagian warga di bidang transportasi.
Bagaimana caranya, agar sistem zonasi sekolah dapat berjalan, namun tanpa mengurangi pendapatan saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai pengemudi ojek atau sopir angkutan umum.
Beban di bidang pendidikan sesungguhnya bukan hanya berada di pundak eksekutif. Pihak sekolah juga harus bisa lebih kreatif menyikapi kondisi saat ini.
Selama pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara daring, tentunya ada beberapa pos anggaran yang tidak terpakai. Di sinilah sekolah bisa menunjukkan kreativitas mereka. Bagaimana caranya, apabila ada anggaran yang tidak terpakai, dapat dialihkan ke pos atau kebutuhan yang lain yang mendesak. Tentunya, harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Kita semua berharap, Pemerintah Kota Magelang dibawah kendali dr. Aziz dan KH Mansyur, akan mampu melakukan itu semua. Yang patut diingat, Pemerintah Kota Magelang hadir bukan hanya untuk melayani kepentingan golongan tertentu, melainkan bagi kemaslahatan segenap warga Kota Magelang. (*)