Daerah

Mahasiswa Untidar Bikin Mesin MPCNS Berbahan Part 3D Printing

MAGELANG – Revolusi industry 4.0 dan gempuran barang impor menjadi tantangan baru bagi industry di Indonesia terutama UMKM. Hal tersebut yang kemudian mendorong mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah untuk berinovasi membuat mesin MPCNC yang presisi aman digunakan dan biaya relatif terjangkau.

Tim Daguras 3D yang beranggotakan Choirul Anam (Teknik Mesin ‘16), Aji Laksono (Teknik Elektro ‘16), Erviyanto (Teknik Mesin ‘16), Ahmad Ridwan (Teknik Elektro `17), dan Annisa Wahyuningrum (Teknik Elektro ’19) dengan arahan Catur Pramono, S.T., M.Eng, selaku dosen pembimbing mampu merakit sebuah produk usaha mesin CNC router.

Mesin ini terbuat menggunakan bahan hasil cetakan 3D Printing yang diberi nama MPCNC (Mostly Printed CNC). Usaha tersebut berhasil mendapatkan dana hibah dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) pada Kompetisi Bisnis Manajemen Mahasiswa Indonesia tahun 2020.

Pihaknya membuat produk MPCNC mini router menggunakan bahan cetakan 3D Printing karena sebelumnya kami sudah terlebih dahulu memiliki usaha jasa cetak 3D Printing.

KARYA. Produk MPCNC karya mahasiswa Untidar. (foto: ist)

“Dengan adanya kebutuhan masyarakat khususnya pengrajin kayu akan adanya mesin CNC router yang berharga murah dan berkualitas, maka tim Daguras 3D mencoba membuat mesin CNC dan berhasil merakitnya,” kata Choirul Anam selaku ketua tim Daguras 3D.

Pada pengujian sumbu axis X,Y, dan Z Tim Daguras 3D melakukan uji coba dengan mencoba menggerakan spindle melalui software Estl Cam. Uji coba yang dilakukan menggerakkan tiap sumbu sejauh 100 mm pada software dan mengamati jarak yang dihasilkan apakah benar 100 mm spindle berhasil bergerak.

Hasilnya mesin ini menunjukkan ketelitian sampai 99 persen dengan tingkat error 0,001 mm. Alasan mereka mengangkat topik CNC dan 3D Printpelak ialah karena saat ini perkembangan revolusi industri 4.0 semakin berkembang maju.

“Maka dari itu kami ingin sekali memadukan CNC dan 3D Printing menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, khususnya pengrajin kayu UMKM yang masih terkendala biaya pembelian CNC yang telatif mahal, namun kami berhasil membuat mesin MPCNC berharga murah hanya dengan Rp. 5.000.000 pengrajin bisa mendapatkan mesin ini,”  tambah Aji Laksono, anggota tim.

Tim Daguras 3D berharap mesin MPCNC hasil rakitan mereka dapat bermanfaat bagi pengrajin kayu khususnya UMKM. Dalam kegiatan lanjutan, tim Daguras 3D dapat melakukan pengembangan mesin MPCNC. Dalam hal dimensi kerja yang diperluas, sehingga dapat memproduksi/mengukir kayu dengan permukaan yang lebih luas lagi namun dengan harga yang masih terjangkau pelaku UMKM. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?
Tags: untidar

Recent Posts

Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor

MEDAN, siedoo.com – Program Mudik Gratis di Sumatera Utara (Sumut) berhasil menekan penggunaan sepeda motor saat arus mudik dan balik…

4 jam ago

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC

MAGELANG, siedoo.com - Kolaborasi bersama PT HM Sampoerna, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC. Sampoerna Retail…

16 jam ago

Zaleha Rumadi Mahasiswa UNIMMA Lolos IISMA 2024

MAGELANG, siedoo.com - Mahasiswa S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Zaleha Rumadi berhasil lolos menjadi awardee Indonesia International Student…

1 hari ago

ITS Targetkan Kenaikan Penerima Beasiswa

SURABAYA, siedoo.com - Anggaran pencairan beasiswa yang berhasil dikumpulkan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) baik dari internal maupun eksternal…

2 hari ago

Pj Bupati Magelang: Momentum Idul Fitri Harus Bisa Membawa Semangat

MAGELANG, siedoo.com - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan momentum Idul Fitri ini harus bisa membawa semangat khususnya kepada para…

3 hari ago

347 Kabupaten/Kota Telah Membentuk Satgas PPKSP, Apa Fungsinya

JAKARTA, siedoo.com - Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan…

4 hari ago