Daerah

Tim PPMT UMMagelang Kuatkan Pemahaman Warga Tentang Zakat Pertanian

MAGELANG – Masih banyak warga, terutama para petani, yang kurang paham tentang zakat hasil pertanian. Maka perlu dipahamkan agar mereka lebih mengerti akan kewajiban berzakat ketika memiliki hasil pertanian. Perlu ada penyuluhan dan pelatihan yang tepat sesuai kewajiban, sarat, dan aturan berzakat.

Untuk itu, Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga. Salah satunya dilakukan kepada kelompok Yasinan Dusun Kebondalem, Desa Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan di dusun itu diketuai oleh dosen program studi Hukum Ekonomi Syariah UMMagelang, Zulfikar Bagus Pambuko, S.E.I, M.E.I. Pendampingan tersebut telah berjalan selama tiga bulan. Zulfikar menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman masyarakat Kebondalem tentang zakat hasil pertanian.

“Selama ini, masyarakat menganggap zakat sama dengan sedekah,” ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Salah satu anggota tim, Aulia, menambahkan ada 10 materi yang disampaikan tentang zakat hasil pertanian. Yaitu tentang (1) definisi zakat, (2) hukum zakat, (3) jenis zakat, (4) konsep mustahiq, (5) konsep muzzaki, (6) konsep amil atau pengelolaan zakat. Kemudian, (7) syarat zakat, (8) jenis harta yang wajib dizakati, (9) besaran zakat yang harus dikeluarkan, dan (10) hikmah zakat.

Selain itu dilakukan pula inovasi untuk menarik perhatian masyarakat. Mengingat program ini sempat terganggu karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Sementara itu anggota tim PPMT  Zulfa, juga telah membuat video edukatif tentang zakat pertanian dan poster yang ditempel di lokasi-lokasi strategis.

Kegiatan yang dilakukan oleh tim PPMT UMMagelang ini disambut hangat masyarakat. Perangkat desa dan takmir masjid juga memberikan dukungan penuh selama kegiatan ini dilaksanakan.

Tim PPMT UMMagelang berharap segera didirikan Lembaga Zakat di Dusun Kebondalem, sehingga masyarakat dapat membayar zakat pertanian di sana. Atau Pemerintah Desa Windusari dapat menggandeng Lembaga Zakat profesional dalam penghimpunan dana zakat dari masyarakat di desanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Disdikbud Kabupaten Magelang Selenggarakan Gelar Karya Pendidikan Selama Dua Hari

MAGELANG, siedoo.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan 'Gelar Karya Pendidikan' mulai tanggal 2 hingga 4…

1 hari ago

Kampus Mengajar Angkatan 7 SDN Pamujaan dan Hima FKIP Ma’soem University Gelar Festival Pendidikan

BANDUNG, siedoo.com - Tim Kampus Mengajar angkatan 7 SDN Pamujaan, Bandung berkolaborasi dengan Hima FKIP Ma’soem University mengadakan kegiatan Festival Pendidikan, Kamis…

2 hari ago

9.963 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di ITS

SURABAYA, siedoo.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai salah satu pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional…

3 hari ago

Rektor UNIMMA Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Kampus

MAGELANG, siedoo.com - Nonton bareng (nobar) Timnas U-23 Indonesia yang berlaga melawan Uzbekistan di Semifinal Asian Footbal Cup (AFC) 2024…

4 hari ago

405 PPPK Pemkab Magelang Dilantik, Sepyo: Saudara Harus Bersyukur

MAGELANG, siedoo.com - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto melantik dan mengambil sumpah 405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan…

5 hari ago

ITS Bangun Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan

SURABAYA, siedoo.com - Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus membenahi infrastrukturnya guna mendukung proses pembelajaran…

6 hari ago