Daerah

Tim PPMT UMMagelang Kuatkan Pemahaman Warga Tentang Zakat Pertanian

MAGELANG – Masih banyak warga, terutama para petani, yang kurang paham tentang zakat hasil pertanian. Maka perlu dipahamkan agar mereka lebih mengerti akan kewajiban berzakat ketika memiliki hasil pertanian. Perlu ada penyuluhan dan pelatihan yang tepat sesuai kewajiban, sarat, dan aturan berzakat.

Untuk itu, Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga. Salah satunya dilakukan kepada kelompok Yasinan Dusun Kebondalem, Desa Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan di dusun itu diketuai oleh dosen program studi Hukum Ekonomi Syariah UMMagelang, Zulfikar Bagus Pambuko, S.E.I, M.E.I. Pendampingan tersebut telah berjalan selama tiga bulan. Zulfikar menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman masyarakat Kebondalem tentang zakat hasil pertanian.

“Selama ini, masyarakat menganggap zakat sama dengan sedekah,” ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Salah satu anggota tim, Aulia, menambahkan ada 10 materi yang disampaikan tentang zakat hasil pertanian. Yaitu tentang (1) definisi zakat, (2) hukum zakat, (3) jenis zakat, (4) konsep mustahiq, (5) konsep muzzaki, (6) konsep amil atau pengelolaan zakat. Kemudian, (7) syarat zakat, (8) jenis harta yang wajib dizakati, (9) besaran zakat yang harus dikeluarkan, dan (10) hikmah zakat.

Selain itu dilakukan pula inovasi untuk menarik perhatian masyarakat. Mengingat program ini sempat terganggu karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Sementara itu anggota tim PPMT  Zulfa, juga telah membuat video edukatif tentang zakat pertanian dan poster yang ditempel di lokasi-lokasi strategis.

Kegiatan yang dilakukan oleh tim PPMT UMMagelang ini disambut hangat masyarakat. Perangkat desa dan takmir masjid juga memberikan dukungan penuh selama kegiatan ini dilaksanakan.

Tim PPMT UMMagelang berharap segera didirikan Lembaga Zakat di Dusun Kebondalem, sehingga masyarakat dapat membayar zakat pertanian di sana. Atau Pemerintah Desa Windusari dapat menggandeng Lembaga Zakat profesional dalam penghimpunan dana zakat dari masyarakat di desanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Sekolah Indonesia Cairo Gelar Upacara Bendera

MESIR, siedoo.com -  Cerminan semangat Kartini tidak hanya di Indonesia. Tetapi juga di luar negeri. Seperti di Sekolah Indonesia Cairo…

30 menit ago

Capaian Triwulan I Tahun 2024 di Kabupaten Magelang Relatif Lebih Baik

MAGELANG, siedoo.com - APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024, di luar dana BOS dan BOP yaitu sejumlah Rp. 2.846.024.678.481. Sampai…

15 jam ago

Berikut Sistem Penanganan Medis Berbasis Metaverse yang Gagasan Mahasiswa ITS

SURABAYA, siedoo.com - Tim mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menginovasikan sebuah sistem penanganan kesehatan personalized medicine berbasis metaverse bernama…

2 hari ago

Ikuti POPDA Eks Kedu, 160 Atlet dan Official asal Kota Magelang Dilepas

MAGELANG, siedoo.com - Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz melepas 160 atlet termasuk pelatih/official Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang,…

3 hari ago

Luar Biasa! ITS Naik Peringkat II Pendanaan PKM Terbanyak Nasional

SURABAYA, siedoo.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil menempati posisi terbanyak kedua perguruan tinggi dengan proposal yang mendapatkan pendanaan…

3 hari ago

Dua Pelajar Indonesia Raih Emas dalam Ajang Internasional di Australia

JAKARTA, siedoo.com - Pelajar kelas 10 Sekolah Insan Cendekia Madani, Ronald Rauf Nurima, meraih prestasi gemilang dengan menyabet medali emas…

3 hari ago