Siedoo.com -
Opini

Mengembangkan Nilai Kemandirian Anak Tunanetra

Siedoo, Kemandirian lazim menjadi sorotan guna membantu orientasi dan mobilitas anak tunanetra. Dengan kemandiriannya, anak tunanetra akan memiliki kepercayaan diri secara mandiri sebagaimana anak awas (anak pada umumnya). Merujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, aspek mandiri adalah salah satu tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai oleh semua peserta didik, termasuk anak tunanetra.

Kemandirian lebih mudah dicapai oleh anak pada umumnya dibandingkan anak tunanetra. Karena, anak tunanetra memiliki keterbatasan dalam berinteraksi dengan lingkungan serta dalam mengenal berbagai konsep dan mobilitas. Dengan keterbatasannya tersebut, anak tunanetra tidak mampu mengembangkan kemandirian dalam kehidupannya sehingga anak tunanetra memerlukan pertolongan orang lain.

Kehilangan penglihatan menyebabkan anak tunanetra sulit melakukan mobilitas. Artinya, sulit bergerak dari satu tempat ke tempat lain yang diinginkan, menghambat berbagai aktivitas untuk mencapai kebutuhannya serta tidak dapat menirukan gerakan orang lain dibandingkan anak pada umumnya. Karena anak tunanetra memiliki hambatan dalam penglihatannya maka perlu diajarkan bagaimana melakukan gerakan secara benar dan utuh sebagaimana yang dilakukan anak pada umumnya.

Lowenfeld (dalam Nawawi dkk. 2009, hlm. 06) menyatakan bahwa ketunanetraan menyebabkan tiga keterbatasan yang serius pada fungsi kognitif.Yaitu: (1) Dalam jenis sebaran dan pengalaman anak; (2) Kemampuan untuk bergerak dalam lingkungannya; (3) Dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut pendapat Nawawi dkk. tersebut maka perlu dicari solusi agar anak tunanetra dapat mengembangkan kemandiriannya. Dengan kemandirian maka anak tunanetra dapat menumbuhkan kepercayaan dirinya.

Menurut Steinberg (dalam Hakam dan Nurdin, 2016 hlm. 134-135), kemandirian merupakan kemampuan individu untuk bertingkah laku seorang diri, baik yang sifatnya emosional (mengurangi rasa ketergantungan), behavioral (mengambil keputusan) maupun yang sifatnya value autonomi (identifikasi mana nilai baik, mana nilai tidak baik).

Baca Juga :  Ketika Anak Luar Biasa Diwisuda

Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa kemandirian merupakan suatu keadaan, di mana seseorang dapat melakukan pekerjaan sendiri, mampu berinteraksi dengan lingkungan, bertindak dengan apa yang dia kehendaki, bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya, mampu mengekspresikan dirinya sendiri serta percaya diri dengan yang dia lakukan. Oleh sebab itu, anak tunanetra perlu dilatih kemandiriannya dengan latihan dan bimbingan yang tepat.

Dalam melatih dan membimbing nilai kemandirian anak tunanetra, diperlukan metode tepat yang memudahkan anak tunanetra belajar mandiri sehingga tumbuh kepercayaan diri akan kemampuannya. Faktor terpenting dalam membantu menumbuhkan kepercayaan diri anak tunanetra adalah guru. Sebab, guru merupakan ujung tombak dan penentu keberhasilan pendidikan.

Di samping itu, untuk mencapai kemandirian anak tunanetra, diperlukan pula koordinasi pihak sekolah dengan orang tua. Bagaimana sekolah bisa berkomunikasi, berkolaborasi, dan bergandengan tangan dengan orang tua agar apa yang diajarkan di sekolah bisa bersinergi dengan apa yang diajarkan orang tua di rumah. Dengan demikian, keterlibatan semua pihak sangat penting dalam mengembangkan kemandirian anak tunanetra. (*)

Dra. Eti Suhaeti, M.Pd
Kepala SLB Negeri Garut Kota
(sumber: disdik.jabarprov.go.id, 12/6/2020)
Apa Tanggapan Anda ?