Siedoo.com -
Nasional

Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Refocusing Kegiatan dan Anggaran

JAKARTA – Perempuan dan anak harus dijaga dan dipelihara keberlangsungan hidupnya. Terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kita dalam hal ini tidak boleh kendor dalam memastikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi perempuan dan anak.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam Rapat kerja (Raker) secara virtual bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Rapat tersebut membahas dampak Covid-19 terhadap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan isu-isu aktual serta solusinya pada Kamis (9/4/2020).

Perhatian Kepada Perempuan dan Anak

Kepada Komisi VIII DPR, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan sejumlah kondisi kerentanan perempuan dan anak serta langkah yang akan diambil oleh Kemen PPPA. Dikatakan Menteri Bintang, dalam situasi pandemi Covid-19 ini risiko kekerasan berbasis gender (KGB) meningkat dipicu oleh tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda.

Realokasi Anggaran

Dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, Kemen PPPA berkomitmen memberikan perhatian pada perempuan, anak serta kelompok rentan. Di antaranya, memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk pegawai, serta refocusing kegiatan dan anggaran untuk penanganan penyebaran Covid-19 yang berdampak pada perempuan dan anak.

Menteri Bintang menjelaskan, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar 3,6 Milyar akan diarahkan pada penyediaan materi KIE tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 serta pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak terdampak.

“Kemudian juga pendampingan dan perlindungan khusus anak korban Covid-19 serta bekerjasama dengan stakeholder terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perempuan,” jelasnya.

Di samping itu dalam press release-nya, disebutkan Kemen PPPA juga mengambil bagian dalam Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan (GT PP) Covid-19. Menggerakkan Dinas PPPA untuk fokus pada aspek pencegahan penyebaran dan penanganan Covid–19 bagi perempuan dan anak. Serta membuat program gerakan bersama jaga keluarga kita atau Gerakan #Berjarak. (Siedoo)

Baca Juga :  Kenalkan Kebudayaan ke Milenial, Kemendikbud Maksimalkan Penggunakan Teknologi

 

 

Apa Tanggapan Anda ?