JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki keinginan yang kuat agar generasi anak-anak zaman now lebih bisa mengembangkan kreativitasnya, baik lewat ekstrakulikuler maupun organisasi di sekolah. Lewat kegiatan tersebut, mereka juga dituntut untuk bisa berprestasi
Sebagai salah satu ukurannya, Kemendikbud akan mengeluarkan rapor untuk kreastifitas siswa di sekolah, namanya, rapor pengembangan karakter. Sehingga pada nantinya akan ada dua rapor, satunya rapor akademik seperti yang sudah diberikan selama ini.
Rencananya pada semester tahun baru ajaran mendatang, dua rapor tersebut sudah akan diberlakukan.
“Rapor akademik yakni rapor seperti selama ini. Lalu rapor yang isinya track record seperti medical record, passion anak seperti apa, ikut organisasi dan olahraga apa serta prestasinya,” kata Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kemendikbud, Ananto Kusuma Seta sebagaimana ditulis Jawa Pos.
Sebagai gambarannya, semisal jika anak tersebut nilai matematikanya 6, sementara nilai seni suaranya 9. Maka anak tersebut tidak perlu dipaksa agar nilai matematikanya harus jadi 9. Ini artinya guru seharusnya menjadi paham akan potensi anaknya.
“Bahwa anak tersebut punya potensi di bidang seni suara, setelah melihat hasil nilainya,” terangnya.
Terkait menambah rapor track record, pihak Kemendikbud berencana akan memperbanyak kegiatan ekstrakulikuler sesuai dengan talenta anak itu sendiri. Sekolah harus memiliki banyak pilihan untuk kegiatan anak. Sehingga setiap passion bisa diwadahi di sekolah.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah membahas masalah itu bersama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
“Itu sudah kami bahas bersama Balitbang,” katanya sebagaimana ditulis Tribun.
Mendikbud juga akan menyelaraskan rencana dua rapor itu dengan mengusahakan adanya nomor induk siswa (NIS) tunggal secara nasional. Siswa akan memiliki satu NIS saja dari kelas 1 sekolah dasar sampai lulus sekolah menengah atas.
“Kalau bisa nanti bahkan akan kami selaraskan juga dengan nomor pendidikan di tingkat perguruan tinggi,” jelasnya.
Rencana dua jenis rapor yang diwacanakan Mendikbud untuk mendukung kebijakan pendidikan penguatan karakter dengan sekolah lima hari dalam seminggu. Dan memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar.
Mendikbud membebaskan sekolah untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga atau pusat pendidikan non-formal. Seperti olahraga, kesenian, debat bahasa Inggris sesuai minat dan bakat siswa sehingga kemampuan non-akademis siswa berkembang.