Siedoo.com - Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar l foto : ist
Nasional

Siswi Pembunuh Bocah 6 Tahun Dipastikan Dapat Pendampingan Psikologi

JAKARTA – Proses penanganan kasus dan pemberian dampingan psikologi yang tepat pada dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan anak berusia 15 tahun, seorang siswi, berinisal NF terhadap APA, bocah berusia 6 tahun dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Pihak kementerian menyampaikan duka yang sedalam – dalamnya atas peristiwa yang telah terjadi, terutama bagi keluarga almarhumah anak korban.

“Disamping itu, hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tegas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar dalam rilisnya.

Pada 7 Maret 2020, Kemen PPPA telah melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Kemen PPPA memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orangtua, pengacara dan 2 (dua) orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

NF telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, UPPA Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutup Nahar.

Baca Juga :  Biaya Program Sertifikasi Mandiri Tembus Rp 9,5 Juta Per Semester

Melansir dari liputan6.com, di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020 sore, NF memanggil APA di rumahnya. APA diambilkan mainan di bak mandi dalam rumahnya. Kala itu, hasrat NF untuk membunuh orang sedang berada di puncaknya.

Karena sudah terbiasa bermain di rumah NF yang merupakan tetangganya, bocah tersebut menurut. Korban sempat melepas celananya lantaran hendak bermain air di dalam bak.

Setelah berada dalam bak mandi, bocah itu pun kemudian dibunuh NF. Dalam beberapa menit, remaja putri itu melelepkan anak tetangganya tersebut hingga tewas.

“Saat di bak, ditenggelamkan sampai lima menitan,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Agar tidak berteriak, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan jarinya. Tindakan itu yang membuat mulut korban mengalami pendarahan.

Usai tak bernyawa, jasad bocah malang itu kemudian diangkat dari bak. Tubuhnya lantas dimasukkan ke dalam ember. “Lalu ditutup pakai seperai,” ucap Yusri.

Usai menaruh di ember, gadis ABG itu sempat berniat membuang jasad korban. Namun hal itu diurungkan lantaran merasa takut ketahuan warga. Terlebih tempat tinggal pelaku berada daerah yang padat penduduk.

Pada malam itu, Kamis 5 Maret 2020, pelaku akhirnya membawa jasad korban yang sempat disimpan di dalam ember ke kamarnya. Jasad korban kemudian disimpan di dalam lemari. Kondisi korban diikat dan disumpal mulutnya menggunakan tisu.

“Malam hari dia masih tidur di kamar. Besok pagi dia berangkat sekolah, kemudian dia membawa baju biasa,” kata Yusri.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah NF mendatangi Kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat dan mengaku baru saja membunuh anak kecil. Remaja tersebut menyerahkan diri ke Polsek Tamansari pada Jumat 6 Maret pagi.

Baca Juga :  Mahasiswa Penerima KIP Kuliah di PTKI Wajib Pandai Baca Al-Quran

Awalnya polisi tidak mempercayai pengakuan pelaku. Namun benar saja, polisi mendapati jasad bocah malang di dalam lemari kamar saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Dari Polsek dan Polres mengecek ke TKP ternyata memang betul ada seorang jenazah anak perempuan 6 tahun terikat dan mulut disumpal dengan tisu,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?