Siedoo.com - Ilustrasi KIP Kuliah l sumber : int
Nasional

Calon Mahasiswa dari Keluarga tak Mampu Diharap Segera Daftar KIP Kuliah

JAKARTA – Calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu diimbau untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah.

Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti berharap para siswa SMA/SMK/MA yang berminat melanjutkan kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. “Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi,’’ terangnya.

Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Untuk tahun 2020, pemerintah akan mentargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi. Mendikbud Nadiem Makarim sering menyampaikan bahwa Pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang.

“Karena itulah, beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang Program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020. Di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah),” jelas Paristiyanti.

Di dalam Permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar menjelaskan, program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik. Tapi paling tidak, harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Jateng Jawara GSI SMP Tingkat Nasional, Gondol Rp 150 Juta

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Lalu memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Dan juga, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.

“Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua mereka akan kuliah tetapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama. Ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia pintar. Karena, banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau. Kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,’’ jelasnya.

Kahar menegaskan program Kartu Indonesia Pintar jangan sampai menjadi isu negatif bagi penerima Bidikmisi sebelumnya, karena ini justru menjadi jaminan bahwa uang mereka tidak ada yang terpisah. Sehingga bagi mereka yang menerima KIP kuliah menganggap dirinya tidak melanjutkan program Bidikmisi, tetapi tetap menjadi kelanjutan dan menjadi perhatian pemerintah sampai selesai studinya.

“Hadirnya program ini bukan berarti menggantikan dalam arti mengabaikan yang lama. Tetapi, justru tetap meneruskan yang lama dan memperluas akses yang baru,’’ tegasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?