Siedoo.com - Ilustrasi uang. l sumber : lintaspapua.com
Nasional

Penyaluran Dana BOS Kini Diringkas 3 Tahap, Berikut Bulan-bulannya

JAKARTA – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini diringkas menjadi tiga (3) tahap. Dana itu mulai disalurkan paling cepat Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

“Jadi kalau dulu kembali disampaikan pada Januari-April-Juli-Oktober, 20 40 20 20. Sekarang menjadi Januari-April-September, 30 40 30,” kata Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti.

“Kenapa ini kita ubah karena rata-rata dulu itu frekuensinya itu kurang pas karena ada pergantian tahun ajaran,” tambahnya.

Data sekolah telah menerima dan BOS per Jumat (14/2/2020), sekitar 136.000 sekolah. Sisanya dari total 250.000 sekolah yang akan menerima dana BOS tahun 2020 masih tahap verifikasi data oleh Kemendikbud.

Menurut Kresnadi, Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.

Dijelaskan, penggunaan SK Sekolah untuk mengambil dana merupakan antisipasi keterlambatan karena memang beberapa dinamika koordinasi di pemerintah daerah (pemda) seringkali terjadi.

“Makanya perlu kita ubah hal-hal seperti ini menjadi transfer langsung. Jadi untuk menjawab bahwa kalau dulu di bulan Januari, Februari, kalau kita sebut baru sekitar 4 triliun baru ke Pemda kalau sekarang kalau contoh melihat data per Jumat kemarin itu sudah sekitar 8 triliun langsung ke sekolah. Jadi sudah langsung ke sekolah,” ungkapnya.

Kresna menambahkan pemberian langsung tersebut bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung.

“Jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat paling rendah atau paling pucuk,” katanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?