Siedoo.com - Ilustrasi tes CPNS. l foto : internet
Nasional

Lulus Passing Grade SKD Tak Serta-merta Maju SKB CPNS

JAKARTA – Hingga saat ini, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 masih berlangsung. Bisa dikatakan ketika lulus passing grade (PG), seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 24 tahun 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Plt Kepala Biro Humas, Paryono dalam rilisnya.

Dijelaskan, nilai peserta SKD lolos passing grade akan diolah terlebih dahulu. Hal ini mengingat satu formasi tidak dilamar peserta dari satu titik lokasi (tilok). Namun, harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai tilok.

Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL. Yang dimaksud P1/TL adalah  peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga  kali formasi jabatan yang dilamar.

Lebih lanjut Paryono mengatakan tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN.

“Dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut. Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya  kepada publik,” ujarnya.

Tahun 2019 ini pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  PPDB 2019, Kuota Zonasi 90 Persen Mencangkup Siswa Miskin

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?