Siedoo.com - Ilustrusi tenaga honorer l foto : radarbanten
Nasional

Honorer Dihapus Ditanggapi Beragam, dari Guru Honorer hingga Bupati

Siedoo, Dihapusnya tenaga honorer secara bertahap, termasuk di dalamnya guru, mendapat tanggapan beragam. Baik dari guru honorer maupun dari pengambil kebijakan pemerintah di tingkat daerah. Pengapusan tersebut dinilai memberatkan hingga perlu ada solusi yang tepat. Penghapusan itu akan berdampak besar terhadap pelayanan publik.

Guru Honorer SD di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Januar Yudhanto mengabdikan diri selama bertahun-tahun menjadi guru honorer. Dikatakan jika pemerintah mengesahkan penghapusan guru honorer, maka akan ada perubahan pola mengajar di sekolah-sekolah.

“Kami guru honorer hanya bisa berharap kepada pemerintah agar membuka mata hati dan melihat pengabdian kami. Coba Anda semua yang membuat peraturan tersebut, 1 bulan saja, diposisikan menjadi kami, pasti tahu apa yang kami rasakan,” katanya panturapost.com.

Peraturan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Di dalamnya, di pasal 6, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, mengatakan keberadaan tenaga honorer saat ini sangat membantu mengingat kebutuhan pegawai negeri sipil di Kota Depok masih sangat tinggi.

“Berdasarkan analisis beban kerja (ABK) kita, jumlah PNS di Depok seharusnya kurang lebih 12.000 orang. Tapi saat ini yang ada kurang lebih 7000 PNS termasuk guru. Jadi kita masih kekurangan orang. Makanya salah satu penopangnya adalah mereka (honorer),” kata Supian dilansir dari tempo.co.

Supian mengatakan, meski pemerintah telah menggantikan tenaga honorer dengan P3K, namun ketentuan P3K tidak menjawab permasalahan kebutuhan tenaga di Kota Depok.

“Ketentuan P3K tidak menjawab permasalahan ini sebetulnya. P3K lebih kepada tenaga medik dan tenaga pendidikan, dan belum ada lanjutan terhadap ketentuan P3K, perpresnya belum turun,” kata Supian.

Baca Juga :  Guru dan Kepsek juga Berhak Berprestasi, seperti Fredi Malabali

Sekretaris Forum Honorer Kota Tangsel Abdul Azis mengatakan, permintaan tersebut diajukan karena putusan pemerintah menghapus tenaga honorer akan berdampak besar, yaitu pengangguran.

“Harus pemerintah memberikan solusi karena dampak dari segala agenda itu pasti ada konsekuensi,” kata Abdul Azis dilansir dari kompas.com.

Menurut Azis, jika nanti para pegawai honorer dinaikkan statusnya menjadi P3K melalui tes, pemerintah juga harus melakukannya secara transparan.

“Berharap pada pemerintah untuk transparasi terhadap penyeleksian, jangan ada bahasa yang mencuat, intrik dan titipan atau apa,” kata dia.

Azis menilai, pegawai honorer khususnya di Tangerang Selatan memiliki kemampuan yang setara dengan PNS atau P3K yang saat ini ada.

“Transparasi saja kalau memang mereka punya kesempatan kenapa tidak. Karena SDM kami juga baik. Tetapi bagi yang tidak diterima juga harus terima,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richar Banua mengatakan kebijakan, penghapusan tenaga honorer dapat berdampak besar atas tersendatnya pelayanan publik, khususnya di Jayawijaya. Pemerintahannya masih sangat membutuhkan tenaga honorer untuk membantu pelaksanaan kegiatan. Baik di kota hingga distrik maupun di kampung-kampung terpencil.

“Misalnya tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan sangat penting dan selama ini banyak, jadi kalau dihapus pasti berdampak besar kepada pelayanan publik,” katanya dilansir dari jubi.co.id.

Ia mengaku ada penerimaan CPNS, namun tidak semua formasi yang dibuka dapat mengisi berbagai bidang yang dibutukan, misalnya pada bidang pendidikan.

“Karena penerimaan pegawai tidak sepenuhnya untuk tenaga guru atau perawat, ini yang kami akan coba lihat baik dahulu (terkait kebijakan penghapusan honorer),” katanya. (*)

Apa Tanggapan Anda ?