Siedoo.com - Dosen dan mahahasiswa berpose di depan gedung IAIN Salatiga. l foto : iainsalatiga.ac.id
Daerah

IAIN Salatiga Segera Menjadi Universitas, Begini Perjalanannya

JAKARTAInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, Jawa Tengah akan segera berubah status menjadi universitas, UIN (Universitas Islam Negeri). Rektor IAIN Salatiga Zakiyuddin mengatakan rencana alih status IAIN Salatiga sudah berjalan beberapa tahun lalu.

IAIN Salatiga awalnya adalah Faktulas Tarbiyah IAIN Walisongo. Pada tahun 1997, berubah menjadi STAIN Salatiga. Pada masa akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alih status menjadi IAIN Salatiga.

“Sampai sekarang sudah berjalan lebih dari 5 tahun menjadi IAIN. Lalu sekarang ingin alih status menjadi Universitas. Dan kami sudah komunikasikan dengan Karo Ortala Kemenag. Proposal pengusulan alih status sudah memenuhi syarat menjadi universitas,” terang Zakiyuddin.

Zakiyuddin juga melaporkan bahwa sejak tahun 2015, jumlah mahasiswa IAIN Salatiga meningkat cukup signifikan. Saat ini sudah memiliki kurang lebih 15ribu-an mahasiswa.

“Ke depannya kita akan mengembangkan Fakultas Psikologi, Fakultas Industri, Managemen dan Wisata Halal, serta ada pengembangan di Fakultas Saintek,” kata Zakiyuddin.

Disampaikan Rektor, Pemerintah kota Salatiga, DPRD Salatiga dan Gubernur Jawa Tengah juga mendukung alih status kampus menjadi universitas dan akan menjadi ikon tersendiri di Salatiga. Saat ini Pemkot Salatiga sudah menyediakan lahan untuk kampus seluas 15 ribu hektar dalam bentuk Izin penggunaan Lahan (IPL).

“Pada bulan Apri 2020, kita mengharap kedatangan Menteri Agama Fachrul Razi untuk meresmikan Auditorium sebelum acara Wisuda,” tutup Zakiyuddin.

Jajaran pimpinan IAIN Salatiga juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi belakangan ini di Jakarta. Rektor memperkenalkan para pejabat IAIN. Mereka yang hadir adalah Warek I Muh. Saerozi, Warek II Agus Waluyo, Warek III Sidqon Maesor, Kabiro Administrasin Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan Khaeroni, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Karjan.

Baca Juga :  Strategi Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19

Pertemuan ini membicarakan rencana alih status IAIN Salatiga menjadi Universitas. “Kalau tidak ada persoalan, saya tidak masalah,” kata Menag Fachrul Razi saat menerima para pimpinan IAIN Salatiga.

Namun demikian, Menag mengingatkan adanya kecenderungan menurunnya peminat Program Studi Agama. Menag minta stakeholder Perguruan Tinggi Keagamaan berinovasi. Selain menguasai pengetahuan agama, mahasiswa juga harus kuat pada aspek teknologi informasi dan bahasa, minimal Bahasa Arab, Inggris, dan Mandarin.

“Selain menguasai keilmuan keagamaan, harus ditingkatkan juga keilmuan terkait teknologi dan penguasaan bahasanya,” tegas Menag.

Karo Ortala Kementerian Agama, Afrizal Zein menjelaskan, proses alih status dari institut menjadi universitas harus memperhatikan syarat yang tertuang dalam PMA Nomor 15 tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Syarat minimal yang harus dipenuhi antara lain: kualifikasi pendidikan dosen, kepangkatan akademik dosen, rasio jumlah mahasiswa/dosen, jumlah, jenis dan ragam program studi/jurusan/fakultas, persentase kualifikasi pendidikan tenaga kependidikan, persentase akreditasi program studi, serta sarana prasarana dan jumlah mahasiswa.

“Selain itu, harus juga memenuhi kebutuhan masyarakat, rencana pengembangan bidang keilmuan, dan kebutuhan pembangunan nasional,” kata Afrizal. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?