Siedoo.com - Merdeka Belajar tidak ada lagi tes bersama. l sumber : kabarnusa.com
Opini

Menyoal Asesmen Kompetensi dalam Belajar Merdeka

Siedoo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah meluncurkan empat kebijakan pokok ‘Merdeka Belajar’. Dua di antaranya adalah, pembebasan format penilaian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi asesmen kompetensi.

Memang banyak dipandang para praktisi pendidikan, namun dalam dua kebijakan di atas sebenarnya masih ada ‘belenggu baru’ bagi guru. Mengapa demikian? Sebab bila masih ada tes bersama atau tes standar, maka menjadi tidak beda dengan sistem evaluasi yang berlaku sekarang.

Bila kita kaji, inti ‘Merdeka Belajar’ adalah melepaskan semua hal yang dapat membelenggu guru dan siswa dalam pembelajaran. Lepasnya belenggu itu diharapkan akan melahirkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Selain itu akan semakin berkembang pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan bermakna baik untuk siswa maupun guru. Ini dapat terjadi apabila ada otonomi dalam pembelajaran. Di mana guru dan siswa memiliki kebebasan seluas-luasnya dalam mengembangkan pembelajarannya.

Pembelajaran Bermakna

Bila kita menilik beberapa negara yang maju pendidikannya, seperti Finlandia, Jerman, Jepang atau Australia, orientasi pendidikannya tidak lagi pada hasil tes. Tetapi orintasinya adalah pada pembelajaran yang bermakna bagi siswa dalam kehidupan nyata sehari-hari. Kebermaknaan tersebut terwujud jika terjadi proses pembelajaran yang mendalam (deep learning) yang dilakukan guru bersama siswa. Pembelajaran bukan lagi memenuhi tuntutan menuntaskan materi dalam kurikulum.

Sehingga pada proses guru dan siswa diharapkan berkolaborasi bersama melakukan pembelajaran yang bermakna bagi mereka. Jadi fokus pada proses bukas pada tes (evaluasi),  itu yang dimaksud dalam merdeka belajar dalam arti sesungguhnya.

Poses pembelajaran bermakna akan mengondisikan lahirnya anak-anak cerdas sekaligus berkarakter. Dikatakan pembelajaran bermakna apabila sekolah mampu mewadahi semua potensi siswanya. Guru mampu memahami dan membimbing pembelajaran yang sesuai dengan bakat minat siswa. Sedangkan pada siswa, selalu tertanam bahwa sekolah itu menyenangkan.

Baca Juga :  Pentingnya Pemkot Magelang dan Pegiat Literasi Bangun Sinergitas

Sehingga pembelajaran bermakna dapat berjalan lancar apabila dilakukan bersama-sama antara sekolah, guru, dan siswa. Tidak bisa dilakukan tanpa keterlibatan dan dukungan dari ketiganya.

Tes Bersama akan Gagalkan Merdeka Belajar

Memang menurut kebijakan Mendikbud, format USBN dibebaskan, atau formatnya berbeda antara USBN dan asesmen kompetensi. Tetapi nantinya jika masih adanya tes bersama dan hal itu menjadi fokus utama pembelajaran, maka konsep ‘Merdeka Belajar’ akan gagal.

Mengapa demikian? Karena kondisi saat ini pun juga menggunakan tes bersama. Sudah barang tentu nantinya pembelajaran menjadi tidak bermakna karena pembelajaran berorientasi pada menyelesaikan soal-soal tes.

Nantinya pembelajaran tetap seperti saat ini, hanya berupa drill soal-soal. Sehingga akan muncul berbagai bisnis bimbingan belajar. Ha itu memicu tes bersama akan kembali melahirkan keseragaman pembelajaran. Pembelajaran di sekolah akan seragam karena fokusnya sama, yakni menghadapi tes bersama atau asesmen kompetensi.

Padahal sebenarnya harapan kebijakan ”Merdeka Belajar” melahirkan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. Di mana guru mampu mengubah paradigma lama, aktif, inovatif, serta berinisiatif mengembangkan pembelajarannya.

Tak Perlu Malu

Asesmen kompetisi jangan dimaknai sebagai kompetisi dalam suatu daerah. Karena jika keliru memaknai demikian, sudah dapat dipastikan setiap daerah akan berlomba-lomba menekan sekolah untuk mendapatkan nilai tinggi.

Apa yang terjadi? Akan dilakukan cara-cara manipulatif dan ketidakjujuran dalam tes bersama, karena masing-masing tidak mau daerahnya dicap memiliki prestasi pendidikan yang rendah. Maka cara apa pun akan dilakukan untuk memenuhi target tersebut.

Hasil asesmen kompetensi seharusnya dijadikan dasar evaluasi dalam perbaikan pendidikan di setiap daerah ke depan. Sehingga daerah tidak perlu malu jika hasil asesmen kompetensinya rendah. Justru dengan hasil yang benar-benar riil tersebut dapat menjadi bahan dalam membuat program perbaikan pendidikan tepat sasaran.

Baca Juga :  Mengapa 10 November Diperingati sebagai Hari Pahlawan?

Dari uraian di atas, maka jelas bahwa asesmen kompetisi sebaiknya bukanlah tes bersama, atau tes standar. Sedangkan evaluasinya bisa berupa unjuk kerja, portofolio, atau unjuk produk, dan tidak ada lagi tes tulis USBN.

Sehingga kebijakan ”Merdeka Belajar” benar-benar akan mendukung kemerdekaan pembelajaran yang mewujudkan pembelajaran yang memerdekakan. Tidak sekadar melajutkan pameo: ganti menteri – ganti program, ganti program – ganti slogan. (*)

Narwan Siedoo

Apa Tanggapan Anda ?