Nasional

Posting di Medsos Terkait Wiranto, Oknum Dosen Untidar Diproses

MAGELANG – Pihak Universitas Tidar (Untidar), Magelang, Jawa Tengah memberikan pernyataan resmi terkait dosen berinisial H yang diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial (medsos) terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten beberapa waktu lampau.

Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Among Wiwoho, S.E., M.M., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Drs. Giri Atmoko, M.Si memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Dinyatakan Among, Untidar akan memproses dosen yang bersangkutan. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) juga telah memberikan peringatan untuk segera mengusut dan menindak tegas dosen tersebut.

“Sesuai prosedur ada beberapa tahapan yang akan ditempuh dan proses tersebut telah dimulai hari ini,” ujar Among.

Setelah menerima laporan adanya postingan dosen berinisial H yang dianggap tidak layak dan menjurus kepada ujaran kebencian. Maka, langkah pertama yang dilakukan adalah pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh pihak fakultas. Proses kemudian dilanjutkan ke Dewan Kode Etik dan proses terakhir di bagian Pembinaan Aparatur (Binap) Untidar.

“Kalau teman-teman bertanya lalu sanksi apa yang akan diberikan. Kami belum bisa memberikan keputusan resmi karena proses masih berlanjut. Mohon tunggu info resmi dari pihak kampus,” tambah Giri Atmoko.

Ketika hasil pemeriksaan selesai maka akan diberlakukan hukuman disiplin pegawai mengacu pada Surat Edaran Nomor 137 Tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.

“Dosen tersebut statusnya pegawai tetap Non ASN Untidar dan telah bekerja semenjak tahun 1992 sebagai dosen Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Baik ASN atau Non ASN di Untidar semua diperlakukan sama termasuk dalam proses pelanggaran atuan dan kode etik,” tambah Among. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor

MEDAN, siedoo.com – Program Mudik Gratis di Sumatera Utara (Sumut) berhasil menekan penggunaan sepeda motor saat arus mudik dan balik…

5 jam ago

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC

MAGELANG, siedoo.com - Kolaborasi bersama PT HM Sampoerna, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC. Sampoerna Retail…

17 jam ago

Zaleha Rumadi Mahasiswa UNIMMA Lolos IISMA 2024

MAGELANG, siedoo.com - Mahasiswa S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Zaleha Rumadi berhasil lolos menjadi awardee Indonesia International Student…

1 hari ago

ITS Targetkan Kenaikan Penerima Beasiswa

SURABAYA, siedoo.com - Anggaran pencairan beasiswa yang berhasil dikumpulkan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) baik dari internal maupun eksternal…

2 hari ago

Pj Bupati Magelang: Momentum Idul Fitri Harus Bisa Membawa Semangat

MAGELANG, siedoo.com - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan momentum Idul Fitri ini harus bisa membawa semangat khususnya kepada para…

3 hari ago

347 Kabupaten/Kota Telah Membentuk Satgas PPKSP, Apa Fungsinya

JAKARTA, siedoo.com - Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan…

4 hari ago