Siedoo.com - Ilustrasi. l sumber : edutalk.id.
Nasional

Mapel yang Sudah Diujikan di UN Bakal Tidak Masuk USBN

JAKARTA – Dalam penyelanggaran Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2019/2020 tidak mengujikan kembali di Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk mata pelajaran (mapel) yang sudah diujikan di UN. Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana membetulkan hal tersebut.

”Memang betul ada pedoman dan perubahan signifikan,” jelasnya dilansir dari jawapos.com.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merupakan otoritas penyelenggara UN. Menurut Rohmat, dalam rapat tersebut dikaji skema baru. Yakni, mapel yang sudah diujikan di UN tidak perlu diujikan di USBN.

Anggota BSNP Doni Koesoema membenarkan bahwa ada rencana baru dalam UN 2020. ”Tapi, ini belum final. Masih kami kaji,” katanya.

Pertimbangan modifikasi UN dan USBN itu adalah mengurangi beban siswa. Khususnya siswa kelas XII SMA sederajat. Namun, BSNP tetap menjaga kualitas lulusan siswa sesuai standar yang telah ditetapkan.

Lalu apa perbedaan secara siginifikan antara UN dan USBN? Melansir dari pikiranrakyat.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pernah menyatakan dalam USBN akan ditambahkan materi soal berupa esai. Perbedaan kedua, materi pembuatan soal akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.

Namun, pemerintah pusat akan menyisipkan beberapa pertanyaan, baik berupa pilihan ganda atau essai yang berfungsi sebagai indikator standar nasional. Selama ini, materi soal UN hanya berupa pilihan ganda dan dibuat sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

“Soal esai ini untuk menggali kemampuan siswa agar berlatih berpikir kritis. Selama ini kan dalam UN tidak ada. Soal sisipan dari pemerintah pusat itu, tak akan berbeda-beda di setiap daerah. Wong namanya standar nasional, masa dibeda-beda,” ujarnya.

Melansir dari jpnn.com, perbedaan UN dengan USBN juga terletak pada proses pembuatan soal. Soal-soal untuk UN akan dibuat oleh pusat atau Kemendikbud berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan BSNP.

Baca Juga :  Corona Merebak, SMK di 28 Provinsi Tetap Jalankan UN, 6 Ditunda

Untuk USBN, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.

Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?