Siedoo.com - Guru sedang menjalankan upacara. l foto : bengkulutoday.com.
Nasional

Lima Tahun Kedepan, Angka Pensiun Guru Tertinggi di Tahun 2022

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli Rahim menyatakan, jumlah guru pensiun meningkat setiap tahunnya. Pada 2020 ada 72.976 guru pensiun, 2021 mencapai 69.757 orang dan 2022 sebanyak 86.650 guru. Pada 2023 sekitar 83.841 dan 2024 guru pensiun mencapai 78.420 orang.

“Ini belum termasuk kekurangan guru yang hingga tahun ini tak ada tanda-tanda penyelesaian,” katanya dilansir dari pikiranrakyat.com.

Pihaknya meminta pemerintah fokus mempersiapkan pengganti guru pensiun yang tahun ini mencapai 62.759 orang. Yakni, dengan memastikan guru yang direkrut sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional bisa terjaga.

Ditegaskan, pemerintah maupun pengelola yayasan pendidikan jangan sembarangan merekrut guru. Calon guru yang direkrut harus sudah memiliki sertifikat profesi guru, bukan merekrut sarjana pendidikan.

“Para sarjana belum bisa bekerja sesuai profesi itu, jika belum mengambil pendidikan profesi guru,” katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan, masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun.

“Tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya,” ujarnya dilansir dari kemdikbud.go.id.

Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut, lanjutnya, ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru.

“Sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” terang Mendikbud.

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk menuntaskan guru honorer. Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tingkat Kesejahteraan, Tapi Juga Status PNS

“Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.

“Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Walikota, serta kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?