Nasional

Tangkal Pelajar Terlibat Demo, Pemeritah Pusat Bentuk Satgas

JAKARTA – Adanya pelajar yang terlibat dalam unjuk rasa atau demo beberapa waktu lampau mendapat perhatian. Menyikapi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membahas bersama dalam rapat koordinasi (rakor).

Diantara hasilnya adalah membentuk satgas (satuan tugas). Satgas tersebut bernama Tim Terpadu Perlindungan Anak dengan KemenPPPA sebagai koordinatornya.

Ketua KPAI, Susanto mengungkapkan, dalam rakor ini menghasilkan sebuah kesepakatan bersama. Yaitu, membentuk satgas untuk mencegah hal serupa. “Serta menyinkronkan data dan melakukan upaya perlindungan anak setelah aksi unjuk rasa yang lalu terjadi,” katanya.

Susanto menjelaskan, selain untuk memastikan jumlah anak yang terlibat saat aksi unjuk rasa juga membantu anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, selaku koordinator tim menjelaskan, sebagai tugas awal atau jangka pendek, satgas akan mendata jumlah pelajar yang diamankan polisi saat unjuk rasa, kemudian akan dilakukan pendampingan untuk memastikan para siswa aman.

“Untuk jangka panjang, tiap lembaga akan melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam setiap aksi unjuk rasa dengan digalakan penguatan program sekolah baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama,” tandasnya.

Anggota tim satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Setelah adanya keterlibatan pelajar ikut unjuk rasa, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, M. Bakrun menyatakan, Kemendikbud melakukan imbauan melalui video Mendikbud.

“Dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan yang ditujukan ke Kepala Daerah dan Kepala Dinas di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Bakrun menjelaskan, banyak siswa SMK yang tampaknya hanya ingin mengekpresikan keingintahuan mereka terhadap aksi unjuk rasa tersebut. Namun, dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, memancing kekerasan dan perusakan yang dilakukan siswa. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor

MEDAN, siedoo.com – Program Mudik Gratis di Sumatera Utara (Sumut) berhasil menekan penggunaan sepeda motor saat arus mudik dan balik…

2 jam ago

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC

MAGELANG, siedoo.com - Kolaborasi bersama PT HM Sampoerna, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SRC. Sampoerna Retail…

14 jam ago

Zaleha Rumadi Mahasiswa UNIMMA Lolos IISMA 2024

MAGELANG, siedoo.com - Mahasiswa S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Zaleha Rumadi berhasil lolos menjadi awardee Indonesia International Student…

23 jam ago

ITS Targetkan Kenaikan Penerima Beasiswa

SURABAYA, siedoo.com - Anggaran pencairan beasiswa yang berhasil dikumpulkan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) baik dari internal maupun eksternal…

2 hari ago

Pj Bupati Magelang: Momentum Idul Fitri Harus Bisa Membawa Semangat

MAGELANG, siedoo.com - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan momentum Idul Fitri ini harus bisa membawa semangat khususnya kepada para…

3 hari ago

347 Kabupaten/Kota Telah Membentuk Satgas PPKSP, Apa Fungsinya

JAKARTA, siedoo.com - Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan…

4 hari ago