Siedoo.com - IAIN Surakarta, Jawa Tengah. l foto : iain-surakarta.ac.id
Nasional

11 IAIN Bertransformasi Menjadi UIN, Berikut Daftarnya

JAKARTA – Sebanyak 11 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) akan bertransformasi atau alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). IAIN tersebut adalah IAIN Jember, IAIN Tulungagung, IAIN Surakarta, IAIN Bengkulu, IAIN Palu, IAIN Ambon, IAIN Padangsidempuan, IAIN Palangkaraya, IAIN Purwokerto, IAIN Sultan Amai Gorontalo, IAIN Samarinda.

Guru Besar Bidang Sejarah dan Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra menilai, perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) merupakan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan. Perubahan bentuk IAIN menjadi UIN mutlak adanya untuk menangkal impor ajaran Islam dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasatiyah di Indonesia.

“Integrasi keilmuan Islam dan Sains harus menjadi visi UIN sebagai mandat yang lebih luas (wider mandate) guna menghasilkan umat yang kompeten. Jangan ada lagi dikotomi ilmu Islam dan ilmu umum,” jelas Azra yang pernah mendapat gelar Commander of the Order of British Empire.

Dinyatakan, dalam menghadapi perubahan lingkungan seperti revolusi industri 4.0, perguruan tinggi tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama, strategi lama dan cara pengelolaan lama. Perlu perubahan paradigma, strategi dan manajemen agar perguruan tinggi dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dimunculkan revolusi industri 4.0.

“Ketidakmampuan perguruan tinggi beradaptasi dengan lingkungan menjadikan lembaga tidak sehat,” tandasnya.

Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono, juga mendukung perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN yang akan diusulkan. “Persiapan secara kelembagaan perlu disiapkan dari sekarang sehingga proses menuju UIN lebih mudah,” jelasnya.

Menurutnya, PTKIN wajib menyusun bisnis plan untuk mencapai target akreditasi institusi dan program studi. Selain itu, rektor juga harus menandatangani kontrak kinerja terkait pencapain target selama masa jabatan. Sementara, pemerintah harus menyiapkan reward dan punisment terhadap capaian kinerja institusi pendidikan, khususnya pada PTKIN yang sudah berubah menjadi UIN.

Baca Juga :  Kekurangan Guru PNS, Jumlahnya Fantastis

Hal lain yang berlu diperhatikan adalah inovasi. PTKIN harus berinovasi membentuk Prodi Vokasi yang terintegrasi untuk menghadapi industri 4.0. PTKIN, kata Agus, juga harus mampu merancang program kerjasama luar negeri yang berkelanjutan, misalnya pertukaran pelajar, kolaborasi penelitian dan publikasi, dan pengiriman dosen ke luar negeri untuk studi lanjutan.

Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam Arskal Salim menyampaikan, perubahan bentuk IAIN menjadi UIN sangat dibutuhkan dan menjadi sangat penting di tengah perkembangan jaman yang terus berkembang.

“PTKI yang akan melakukan perubahan bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap prodi yang dimiliki dengan prodi lain dari perguruan tinggi yang sudah ada,” tegas Arskal Salim. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?