Siedoo.com -
Nasional

Kemajuan Teknologi Pesat, UU Sisdiknas Perlu Direvisi

JAKARTA – Kemajuan teknologi yang begitu pesat dan perkembang industri 4.0 berpengaruh terhadap sistem pendidikan Indonesia. Untuk itu, perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Demikian ditandaskan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliani Paris.

Dinyatakan, anak-anak Indonesia punya banyak bakat tetapi sistem pendidikan sekarang ini belum menunjang semua itu. “Tentunya perlu dilakukan revisi UU Sisdiknas, karena kemajuan teknologi sudah begitu pesat,” ujar Andi.

Andi mengatakan Indonesia pernah memiliki Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yaitu anak-anak dengan kemampuan dan bakat tertentu yang mempunyai kurikulum Internasional serta menggunakan dua bahasa dalam setiap program pendidikannya. Namun saat ini RSBI keberadaannya sudah tidak jelas lagi.

“Dulu kita pernah punya sekolah rintisan yang ditunjukan untuk anak kemampuan dan bakat khusus dengan kurikulum internasional (RSBI), namun dihapuskan. Dengan merevisi UU Sisdiknas, program RSBI harus dihidupkan kembali,” tegas Andi.

Andi juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan Indonesia harus menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan. Seperti sekolah kejuruan (vokasi) perlu diperkuat agar lulusannya bisa diterima di dunia kerja.

“Kita harus mengembangkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan seperti SMK di Indonesia harus diperkuat tentu harus ada perintah juga lewat UU,” kata legislator Sulawesi Selatan tersebut.

Andi berharap revisi UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas cepat terselesaikan agar sistem pendidikan Indonesia menjadi jauh lebih baik dalam menghasilkan generasi yang memiliki pengaruh terhadap perjalanan bangsa dan Negara.

“RSBI pun kembali jelas dan banyak diminati. Kemudian agar sistem pendidikan kita juga peduli terhadap lingkungan dengan go green, terakhir agar anggaran pendidikan yang merata bukan hanya kepada sekolah kedinasan,” tutup Andi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?