JABAR – Indonesia masih belum lepas dari perilaku korupsi. Guna melakukan pencegahan perlu diterapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Di Jawa Barat akan melakukan uji coba.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menyatakan, muatan materinya, bisa diimplementasikan melalui kurikulum dan pembiasaan yang disesuaikan kebutuhan serta karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
“Adapun pencapaian dari implementasi pendidikan antikorupsi ini meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan,” katanya.
Diakuinya, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membentuk tim penyusun kebijakan untuk mewajibkan mata pelajaran yang memuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi. Pembentukan tim ini juga melibatkan unsur pejabat pada cabang dinas dan pengawas sekolah.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan ruang atau memfasilitasi pendidikan antikorupsi dengan memberikan materi ke sekolah-sekolah.
Adapun sekolah piloting (uji coba) yang akan ditunjuk adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Bandung, SMAN 2 Bandung, SMAN 27 Bandung.
Lalu, Sekolah Menengah Kejururan Negeri (SMKN) 15 Bandung, SMKN 8 Bandung, SMKN 9 Bandung, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Kota Bandung, dan SLBN Kapt. Halim Purwakarta.
Pendidikan budaya antikorupsi diterapkan tidak lain untuk membentuk karakter siswa yang baik. Pendidikan budaya antikorupsi ini bisa diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler yang terancang secara kreatif serta terpadu.
Menurut Kadisdik, materi antikorupsi ini bisa disisipkan dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, khususnya kompetensi dasar tentang hukum dan lembaga-lembaga.
Kadisdik mencontohkan, salah satu kegiatan paling buruk adalah mencontek. Karena, hal tersebut menjadi cikal bakal sikap korupsi.
“Maka dari itu, sebagai pendidik kita harus membantu setiap anak memunculkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab serta menguatkan budaya integritas,” ujarnya. (Siedoo)