Siedoo.com -
ADV Opini

Pasca PPDB Zonasi Kota Magelang dan Pengaduan secara Online

Siedoo, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tingkat sekolah telah usai dilaksanakan. Tentu, hasil dari pelaksanaan tersebut muncul beberapa hal, yang perlu adanya evaluasi terkait aturan baru yang diterapkan di masyarakat.

Segala sesuatu yang baru, tentunya harus ada evaluasi yang menyeluruh. Tidak hanya evaluasi di posisi sekolah yang kekurangan siswa, tetapi menyeluruh ke semuanya, di dunia pendidikan.

Kalau di Kota Magelang, Jawa Tengah barangkali hanya di SMP Negeri 11 yang belum memenuhi jumlah siswa. Tetapi untuk rombel (rombongan belajar) sudah terpenuhi. Hal itu tidak begitu terlihat di Kota Magelang, karena masih tergolong kota kecil yang dilingkupi wilayah Kabupaten Magelang.

Sehingga, tetap ada evaluasi, meski sebenarnya di Kota Magelang lebih diuntungkan untuk kalangan SMP swasta. Bagaimanapun juga, kalau semuanya ke sekolah negeri karena sistem zonasi, tentu semua siswa juga tidak bisa masuk.

Sebelumnya, sudah pernah disampaikan bahwa Kecamatan Magelang Utara, SMP-nya lebih banyak, meski demikian untuk Magelang Tengah dan Magelang Selatan ­itu unda-undi. Rata – rata SMP yang terbilang favorit ada di Magelang Tengah dan terkait untuk evaluasi, juga akan mengarah kesana.

Evaluasi dan Persiapan Awal Masuk Sekolah

Pada saat memasuki awal masuk sekolah, biasanya muncul beberapa hal seperti MOS (Masa Orientasi Siswa), yang didalamnya ada potensi persoalan bullying atau perundungan terhadap siswa baru. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap minat belajar siswa dari lingkungan sosial yang ada.

Sebetulnya, dari Pemerintah sudah menghentikan masa orientasi, dengan kemasan berbeda, yang sudah tidak jamannya lagi. Kebijakan itu sudah berlangsung sejak 3-4 tahun yang lalu. Kita juga melakukan pemantauan di sekolah terkait dengan cara lebih digiatkan.

Baca Juga :  SISWA BELAJAR DI RUMAH, GURU BERSIH-BERSIH MADRASAH

Sehingga, dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada masa orientasi yang tidak kita inginkan. Tidak ada isu yang jelek dan kondisinya cukup bagus, karena kaitannya dengan kegiatan sekolah. Khususnya, yang mengarah pada bagaimana anak betah di sekolah itu dengan menyalurkan bakat-bakatnya, yang nanti ada wadah-wadahnya tersendiri.

Khususnya, paling utama yang saya lihat kemarin adalah kegiatan untuk Kepramukaan. Awalnya itu justru di kegiatan yang positif Kepramukaan atau istilah kepanduan.

Terkait yang lain, kalau sudah tidak ada kegiatan-kegiatan yang melanggar diluar dari itu, tentunya tidak akan muncul permasalahan yang tidak kita inginkan.

Dewan Mengawasi Pungutan Liar Sekolah

Selain itu, untuk hal pembiayaan atau pungutan – pungutan saat awal masuk sekolah, DPRD Kota Magelang mengharapkan bahwa, Dinas terkait memberikan warning kepada sekolah-sekolah untuk tidak ada pungutan apapun. Walaupun masih ada juga jalan, yang secara ikhlas untuk kepentingan infaq. Tetapi, dengan catatan, selama tidak membebankan orang tua.

Ketika orang tua si A menyatakan bahwa, “Saya tidak mampu”, ya harus dikomunikasikan. Ikhlas karena membantu itu lebih baik, kalau itu tidak bisa pun jangan dipaksakan.

Jadi ada istilah subsidi silang, yang mampu untuk mensubsidi yang kurang mampu. Tetapi catatannya, hindari pungutan-pungutan diluar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Larangan itu penting, karena sudah ada pembiayaan sekolah yang gratis. Seperti adanya BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), kita sudah support, karena itu ada sanksinya sendiri jika melanggar.

Saya pikir, untuk tahun ini tidak ada permasalahn itu dan semoga tahun depan juga tidak ada. Secara kelembagaan pun, DPRD Kota Magelang akan tegas menanggapi jika ditemukan adanya pelanggaran tentang pungutan tersebut.

Kita akan undang, Dinas terkait seperti apa. Kita juga dari Komisi C akan membuka diri terhadap laporan – laporan semacam itu. Masyarakat juga bisa mengadukan secara online tentang permasalahan apapun, termasuk tentang pendidikan. Klik Pengaduan 

Baca Juga :  'Sesumur, Sekasur, Sedapur' Jadi Elemen Dasar Pendidikan Politik

Karena itu harus ada komunikasi dahulu jangan sampai ada pemaksaan. Pungutan-pungutan yang dipaksakan itu, tentunya akan memunculkan hal yang kurang baik. (*)

 

 

*Budi Prayitno 

Ketua DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?