Siedoo.com -
Inovasi

Mahasiswa Undip Ubah Limbah Darah Jadi Pupuk Cair Organik

Siedoo, Sekelompok mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah mendampingi para petani di Desa Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Mahasiswa menggagas pemanfaatan limbah darah RPH (Rumah Potong Hewan) di Desa Kupang untuk dijadikan pupuk. Para petani bisa lebih menekan biaya produksi agar lebih hemat.

Gagasan itu berawal dari kunjungan ke Kelurahan Kupang, yang sebagian besar warganya bekerja sebagai petani. Sekelompok mahasiswa Undip itu terdiri dari Kartika Pertiwi (prodi Teknik Lingkungan 2017), Farkhan Atoillah (prodi Teknik Industri 2017), Retno Wulansari (prodi Teknik Lingkungan 2015), Nurullah (prodi Teknik Lingkungan 2017) dan Irsyad Amrullah (prodi Teknik Lingkungan 2017) menggagas pemanfaatan limbah RPH di Desa Kupang.

“Kami awalnya baca-baca penelitian-penelitian tentang kandungan limbah RPH pada umumnya, serta kebutuhan nutrisi yang diperlukan tanaman pertanian. Ternyata kandungan limbah RPH ini bisa digunakan untuk membuat pupuk dengan metode fermentasi dengan campuran bahan lain yang mudah dijumpai di Ambarawa,” jelas Kartika, Ketua Kelompok.

Gagasan dari mahasiswa ini tidak lepas dari kondisi bahwa, limbah darah RPH Ambarawa tengah menjadi perbincangan hangat sejak tahun lalu. Hal ini terjadi lantaran limbah dari RPH tersebut mencemari badan air terdekat, yakni Kali Pentung. Akibatnya warga di sekitar sungai tersebut merasa terganggu.

Seperti yang di lansir pada Detik News (29 Agustus 2018), Kali Pentung yang seharusnya bisa digunakan untuk cuci pakaian dan mandi, kini tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan karena bau dan menyebabkan gatal-gatal. Adapan aktivitas pemotongan hewan di RPH berjalan dengan kapasitas pemotongan 6 sapi/hari.

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang ditinjau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang ketika ada keluhan dari warga pada tahun 2018 juga menjadi catatan. Sementara itu, bangunan RPH itu tidak bisa direhabilitasi karena merupakan bangunan cagar budaya.

Baca Juga :  Mahasiswa Sulap Ampas Tebu Jadi Biobriket

Berawal dari alasan itu, maka sekelompok mahasiswa kemudian membuat gagasan untuk memanfaatkan limbah darah.

“Bahan pembuatannya mudah dan murah, prosesnya gampang untuk dilakukan, pasti masyarakat mudah mempraktikkan. Sekarang baru pelatihan pada petani Dusun Kupang Rejo, harapannya dapat meluas ke daerah lain,” urai Kartika.

Pupuk yang saat ini dipakai oleh petani kebanyakan masih menggunakan pupuk kimia yang berdampak buruk bagi perkembangan produksi dan kontur tanah. Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus ini mengakibatkan menurunnya tingkat kesuburan tanah yang akan berpengaruh pada produktivitas tanaman di masa yang akan datang.

“Disisi lain, ada limbah yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik. Jadi harapannya pelatihan ini dapat meningkatkan keuntungan para petani Desa Kupang dengan adanya penekanan biaya produksi di bagian pembelian pupuk,” sambung Farkhan.

Pelatihan pengolahan limbah RPH dilakukan kepada kelompok tani Kupang Rejo dimulai April 2019 yang juga kemudian dilakukan pelatihan mandiri.

“Pelatihan pengolahan limbah RPH ini menambah keterampilan saya pribadi dan anggota kelompok tani lain. Akhirnya kami mempunyai kegiatan mandiri yang produktif. Selain itu, limbah RPH baik itu darah maupun kotoran hewan yang tadinya mencemari sungai, kini semakin berkurang karena kami olah menjadi pupuk,” imbuh Marsudi, salah satu anggota kelompok tani.

Menurut dia, saat ini pupuk dari limbah RPH hanya digunakan digunakan untuk pupuk di lahan masing-masing. Selain itu, juga sudah dijual kepada tetangga sekitar Desa Kupang.

“Harapannya selain mengurangi limbah RPH, pupuk organik ini dapat diproduksi secara masal dan dapat diperjualbelikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Kupang,” jelas Marsudi.

Pengolahan limbah RPH menjadi pupuk organik diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran limbah tanpa harus mengubah bentuk bangunan yang merupakan cagar budaya tersebut dan dapat dikembangkan di berbagai daerah. Selain itu, pupuk organik ini berpotensi sebagai usaha bisnis masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. (*)

Baca Juga :  M Nasir Apresiasi Ujian Mandiri Undip di 21 Daerah

 

 

 

*Penulis Nurullah, Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan 2017 Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah 

Apa Tanggapan Anda ?