Siedoo.com -
Nasional

Tahun 2020 Ada Program KIP untuk Mahasiswa, Anggaran Rp 5,2 Triliun

JAKARTA – Tahun depan yang akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukan hanya kalangan pelajar, tetapi juga mahasiswa. Namanya adalah KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan anggaran untuk KIPK di tahun 2020 yang dibutuhkan di kisaran Rp 5,2 triliun.

Dalam rapat di gedung wakil rakyat yang digelar belakangan ini, Komisi VII menyepakati agar pagu indikatif Kemenristekdikti dalam RAPBN Tahun 2020 mengalami peningkatan atau minimal sama dengan alokaai Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1.053.591.910.000.

Sebelumnya, Nasir menyampaikan pagu indikatif keseluruhan Kemenristekdikti untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 39,7 triliun.

Nasir berharap ada kenaikan anggaran di 2020 untuk menyukseskan program andalan Kemenristekdikti di bidang peningkatan kualitas SDM. Diantaranya program KIPK dan Beasiswa Bidikmisi. Demikian juga terkait dana riset untuk inovasi. Sebab, bila dana riset turun, akan mengganggu munculnya inovasi-inovasi baru di bidang ristek.

“Saya berharap ada tambahan alokasi dana riset terkait inovasi Kemenristekdikti. Minimal sama dengan tahun 2019,” ungkap Menteri Nasir dalam siaran persnya.

Pada Raker tersebut Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menristekdikti terkait pagu indikatif yang diharapkan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam koordinasi Kemenristekdikti RAPBN  TA 2020 sebesar :

1. BAPETEN Rp 178, 70 miliar

2. BATAN Rp 888, 90 miliar

3. BIG Rp 1,1 triliun

4. BPPT Rp 2, 8 triliun

5. LAPAN Rp 792 miliar

6. LIPI Rp 1,6 triliun

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim, Para Kepala LPNK, Para Pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemenristekdikti, Anggota Komisi VII DPR RI.

Baca Juga :  Di Masa Pandemi Covid-19, Tim UMSU Raih Juara Debat Daring Nasional

Presiden Joko Widodo menyatakan dengan dikeluarkannya KIPK, anak Indonesia yang kurang mampu bisa terus mengenyam pendidikan hingga jenjang kuliah.

“Anak-anak harus belajar yang rajin, belajar keras, agar bisa nanti kuliah, kuliah di akademi bisa, di universitas, di perguruan tinggi silakan. Yang paling penting anak-anak harus berprestasi dan memiliki semangat belajar yang baik,” katanya dilansir dari detik.com.

“Tahun depan akan ada KIP Kuliah yang bisa digunakan untuk di perguruan tinggi,” tambahnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?