Siedoo.com - Budi Prayitno Ketua DPRD Kota Magelang sedang diwawancari terakit PPDB sistem Zonasi
ADV Opini

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap Sistem Zonasi

Siedoo, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini dilaksanakan dengan sajian yang berbeda. Menggunakan sistem zonasi yang berdasarkan pada radius jarak tertentu, antara domisili siswa dengan sekolah. Sehingga, harapannya antara lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga siswa, menjadi bisa lebih dekat.

Sebaiknya, peraturan dari Pemerintah Pusat tentang zonasi harus tersampaikan ke daerah dengan baik. Sistem zonasi itu bagus, tidak ada yang bicara tentang sekolah favorit. Semua sama rata dan semua berkualitas.

Namun, permasalahannya hanya kondisi masing-masing wilayah berbeda. Sehingga, penerapan di lapangan, khususnya di Kota Magelang, Jawa Tengah ini harus disesuaikan.

Biasanya, peraturan baru tentu menimbulkan suatu hal baru juga di masyarakat. Seperti adanya respon kaget dari masyarakat dan harus beradaptasi dengan kondisi tersebut. Hal ini menjadi konsekuensi logis yang harus diterima bersama. Aturan pusat harus diterapkan di tiap daerah dan untuk kedepannya dapat melakukan beberapa perbaikan untuk lebih baik lagi.

Peraturan yang baru juga mempunyai titik lemah dan lebihnya, seperti orang tua/wali murid harus menyesuaikan untuk mendaftarkan anaknya ke beberapa sekolah terdekat. Hanya zonasi saja yang berbeda, karena tidak merata di tiap kecamatan.

Kawasan Kota Magelang bagian Utara misalnya paling banyak terdapat SMP-nya. Tetapi bisa bukan hanya wilayah per-kecamatan, namun per-wilayah Dusun, Kelurahan dan per-wilayah RW, jadi zonasinya sampai ke arah terkecil agar bisa lebih terdekat. Pembagian zonasi disesuaikan dari alamat, data Kartu Keluarga dan kalau bisa tidak dengan digital map.

Siap tidak siap, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi ini harus tetap kita laksanakan. Karena itu aturan yang berlaku, meskipun dalam langkah awal melakukannya belum sepenuhnya menerima.

Harapannya kedepan, mutu semua lembaga sekolah di Kota Magelang harus merata. Jadi tidak hanya beberapa sekolah yang tergolong favorit saja.

Baca Juga :  Soal Kampus Asing, Berkacalah ke India

Secara kelembagaan, Dinas Pendidikan Kota Magelang berkoordinasi dengan Komisi C (pendidikan) sudah memulai setiap triwulan, dan mendekati agenda PPDB, mengumpukan semua Kepala Sekolah untuk membahas sistem zonasi tersebut. Tentunya ini muncul juga respon pendapat, ada yang dapat menerima dan kurang menerima dari kalangan masyarakat.

Perbedaan yang terjadi bahwa, sebelumnya siswa diterima dari hasil nilai. Namun sekarang siswa diterima berdasarkan kewilayahan antara alamat tempat tinggal dan sekolah.

Hal tersebut menjadikan tantangan bagi para guru atau sekolah untuk siap menerima murid dengan kualitas yang bermacam-macam. Seperti menerima murid yang pandai, kurang pandai, yang mampu dan kurang mampu.

Mungkin hanya di Indonesia saja sekolah menerima murid yang menggunakan NEM. Padahal belum tentu jika NEM bagus menjamin anak tersebut kualitas akademiknya juga bagus. Harapan kedepannya sekolah itu bukan hanya mendidik anak-anak yang pandai yang terkumpul dalam satu sekolah saja, namun semua bisa merata.

Saat ini orang tua juga harus bisa memberikan penjelasan kepada anak, bahwa dulu penerimaan murid di sekolah berdarkan NEM. Namun demikian, sekarang harus menerima, hanya bisa masuk ke sekolah berdasarkan zonasi.

Para guru dan kepala sekolah juga dituntut untuk selalu siap jika dipindah atau diposisikan ke sekolah manapun. Mereka tidak hanya terfokus di sekolah yang favorit saja.

Kedepannya anak diharuskan menggunakan akta atau kartu keluarga yang murni, karena ada anak yang hanya menempel sebagai keponakan bukan anak, berarti bukan KK induk. Domisili harusnya sesuai dengan Kartu Keluarga aslinya atau menggunakan keterangan surat domisli yang sudah disahkan sejak anak tersebut sudah ada di wilayah yang ditempatinya.

Perlahan-lahan bisa meningkatkan mutu pendidikan pada siswa dan sekolah dimulai dari manajemen sekolah yang baik. Cara bagaimana guru bisa lebih mendidik tidak hanya mengajak, langkah Dinas Pendidikan bisa meng-cover semua fasilitas di tiap-tiap sekolah dengan penyamarataan fasiltas yang sama. (*)

Baca Juga :  Simak, Ini Jalur dan Kuota PPDB 2019 di Jawa Barat

 

 

 

*Budi Prayitno

Ketua DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah 

 

Apa Tanggapan Anda ?