Siedoo.com -
Nasional

Tunggu Habis Lebaran, Bakal Dibuka Lowongan CPNS dan P3K

JAKARTA – KemenPANRB telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN bagi Pemda harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD. Dilakukan dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana, dikutip menpan.go.id (22/5/2019), harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana. Untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk Pemda berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Serta memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019.

Selain itu juga rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Keduanya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Hal ini dimaksudkan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

98 Ribu PPPK dan 100 CPNS

Sementara dilansir dream.co.id, Pemerintah akan kembali membuka penerimaan P3K, nantinya bakal ada 98 ribu lowongan yang akan dibuka setelah Lebaran 2019. Lowongan ini merupakan sisa kuota P3K tahun 2019. Tahun ini, pemerintah meyediakan kuota sebanyak 150 ribu lowongan.

Baca Juga :  Lulus P3K, PHK2I Jateng Tetap akan Berjuang ke Jenjang PNS

“(Dari) P3K 150 ribu (posisi), itu sudah direkrut 52 ribu yang lalu pada Januari. Jadi, nanti ada selanjutnya lagi untuk P3K,” kata MenPANRB, Syafruddin, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (28/5/2019).

Menurut Syafruddin, rekrutmen P3K didahulukan setelah Idul Fitri, setelah itu baru pembukaan penerimaan seleksi Pegawai Negeri Sipil pada Oktober 2019, dengan 100 ribu lowongan. Sementara perekrutan P3K akan lebih banyak menyasar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Hal ini bertujuan untuk mengisi kuota saat perekrutan yang dilakukan pada Januari 2019 lalu. P3K belum banyak masih lanjutan kemarin, nanti kembali lagi ke guru dan tenaga-tenaga kesehatan, tenaga-tenaga teknis,” ujar Syafruddin dikutip Liputan6.com. (*)

Apa Tanggapan Anda ?