Tokoh

Meski Penglihatannya Terbatas, Rizki Harta Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor Unpad

Siedoo, Keterbatasan yang ada pada diri manusia, tidak boleh menjadi alasan penghambat kemajuan. Seperti yang dialami Dr. Rizki Harta Cipta, mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat pemilik keterbatasan penglihatan.

Meski kondisi demikian, ia terpilih menjadi wisudawan terbaik untuk Program Doktor pada Upacara Wisuda Gelombang III Universitas Padjadjaran yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jawa Barat. Keterbatasan penglihatan yang dialami tidak menjadi halangan bagi Rizki untuk meraih prestasi.

Ia merupakan mahasiswa Magister Hukum Bisnis di FH Unpad. Di tengah keterbatasannya, Rizki optimistis bahwa itu bukan menjadi hambatan untuk terus menimba ilmu. Selama ini, suami dari Norma Juwita menyiasati proses belajar dengan memindai buku cetak dan berbagai materi perkuliahannya.

Kemudian, ia membacanya melalui aplikasi screen reader pada laptopnya. Sehari-harinya, Rizki berprofesi sebagai advokat. Ia lebih banyak menangani sejumlah kasus di perusahaan.

Sudah banyak klien perusahaan yang telah ia tangani. Selain itu, ia juga dipercaya sejumlah perusahaan untuk menjadi legal trainer yang memberikan pemahaman seputar pengelolaan perusahaan dan aset. Diharapkan, gelar Doktor ini dapat mendorongnya untuk terus berkembang.

“Saya berharap gelar doktor ini menambah profesionalitas saya sebagai seorang advokat agar mampu menangani perkara yang terjadi di masyarakat,” kata Dr. Rizki.

Hanya Tiga Tahun untuk Studi Doktoral 

Keterbatasan penglihatan yang dialami tidak menjadi halangan bagi Rizki untuk meraih prestasi. Tidak butuh waktu lama, Rizki mampu menyelesaikan studi doktoralnya pada program studi Doktor Ilmu Hukum Unpad selama 3 tahun saja.

Ia mengangkat disertasi tentang perbedaan paradigma wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam praktik paradigma wanprestasi menimbulkan ketidakpastian hukum. Saya pikir perlu pengkajian lebih lanjut tentang apa persamaan karakteristik wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Sehingga tidak terjadi suatu dikotomi,” jelas Rizki.

Hukum bisnis memang menjadi konsentrasi keilmuan Rizki sejak menjadi mahasiswa Magister Hukum Bisnis di FH Unpad. Agar lebih mendalami bidang ilmu ini, ia pun fokus mendalami kajian masalah seputar hukum bisnis pada riset disertasinya.

Karena itu, pria kelahiran Bandung, 1 Oktober 1982 tersebut mantap untuk menyelesaikan studi Doktornya dengan baik hingga akhirnya berhasil meraih gelar yudisium cumlaude. (*)

Apa Tanggapan Anda ?
Tags: Unpad

Recent Posts

Berikut Sistem Penanganan Medis Berbasis Metaverse yang Gagasan Mahasiswa ITS

SURABAYA, siedoo.com - Tim mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menginovasikan sebuah sistem penanganan kesehatan personalized medicine berbasis metaverse bernama…

22 jam ago

Ikuti POPDA Eks Kedu, 160 Atlet dan Official asal Kota Magelang Dilepas

MAGELANG, siedoo.com - Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz melepas 160 atlet termasuk pelatih/official Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang,…

2 hari ago

Luar Biasa! ITS Naik Peringkat II Pendanaan PKM Terbanyak Nasional

SURABAYA, siedoo.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil menempati posisi terbanyak kedua perguruan tinggi dengan proposal yang mendapatkan pendanaan…

2 hari ago

Dua Pelajar Indonesia Raih Emas dalam Ajang Internasional di Australia

JAKARTA, siedoo.com - Pelajar kelas 10 Sekolah Insan Cendekia Madani, Ronald Rauf Nurima, meraih prestasi gemilang dengan menyabet medali emas…

3 hari ago

17 Rektor PTN Ikuti Program Kepemimpinan di Korsel, Siapa Sajakah Mereka?

JAKARTA, siedoo.com - Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,…

3 hari ago

Ini Dia Sosok Wisudawan Sarjana Terbaik ITS dengan IPK 3,96

SURABAYA, siedoo.com - Menempuh pendidikan selama 3,5 tahun di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tak menghalangi Benedictus Kenny Tjahjono sematkan…

4 hari ago