Nasional

23 Ribu Desa Belum Memiliki Akses Satu Desa Satu PAUD

JAKARTA – Gerakan Satu Desa Satu PAUD mencapai angka 75,1 persen pada tahun ini. Dari 83 ribu jumlah desa di Indonesia, masih ada sekitar 23 ribu yang belum memiliki akses Satu Desa Satu PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

“Mohon kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bahu membahu memberikan akses pendidikan seluasnya bagi anak usia dini,” kata Direktur PAUD, Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kemendikbud, Muhammad Hasbi.

Hasbi mengimbau kepada seluruh pelaku PAUD dapat menyesesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyediaan Akses Pendidikan Dasar untuk Anak Usia Dini.

“Pentingnya gerakan Satu Desa Satu PAUD agar anak usia dini dapat terlayani pendidikannya,” tandasnya.

Dinyatakan, pengalaman prasekolah dasar tersebut akan membawa keuntungan bagi anak didik dalam memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Antara lain prestasi akademik yang lebih baik dari anak yang tidak mengalami PAUD.

“Ada banyak studi yang membuktikan bahwa anak yang mengikuti PAUD, prestasinya di kelas 1, kelas 2, kelas 3 akan lebih baik dibanding yang tidak mengikuti PAUD. Walaupun penelitian juga mengatakan bahwa hal tersebut akan fade out atau menghilang di kelas 4, tetapi setidaknya mereka memiliki keuntungan di kelas awal,” jelas Hasbi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota di daerahnya untuk menyukseskan pelaksanaan program Satu Desa Satu PAUD.

“Dengan upaya tersebut, jumlah lembaga ataupun peserta didik PAUD di Sulbar mengalami peningkatan yang signifikan,” akunya.

Dalam setahun terakhir, katanya, merujuk pada Data Pokok Pendidikan PAUD yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada bulan Maret 2019, pertumbuhan PAUD di Sulbar mencapai 80,85 persen. Persentase tersebut meningkat dari angka sebelum yaitu 58,21 persen.

Untuk menjaga konsistensi tersebut, ia memberikan ruang kepada para Bunda PAUD untuk terlibat aktif dalam pengembangan PAUD di daerahnya.

“Bunda PAUD selain memiliki tanggung jawab agar setiap anak yang lahir memiliki akta kelahiran, juga memastikan anak mendapatkan hak pendidikannya,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?

Recent Posts

Empat Rektor Dilantik, Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan

JAKARTA, siedoo.com - Peningkatan kualitas layanan diberikan tempat tertinggi dalam kebijakan Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya untuk memastikan apa yang…

1 hari ago

ITS Luncurkan Prodi S1 Bisnis Digital

SURABAYA, siedoo.com -  Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meluncurkan Program Studi (Prodi) S1 Bisnis Digital. Peluncuran perdana Prodi Bisnis Digital…

2 hari ago

Fikes UNIMMA Gelar Reuni Akbar, Ketua Alumni: Mikul Dhuwur Mendem Jero

MAGELANG, siedoo.com - Reuni akbar lintas angkatan digelar Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA). Temanya “Eratkan Kebersamaan, Wujudkan…

4 hari ago

Guru Besar UPH Dorong Perdamaian Melalui Penelitian Sensitivitas Konflik

TANGERANG, siedoo.com - Prof. Dr. Edwin Martua Bangun Tambunan, S.I.P., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas…

5 hari ago

Lomba Wana Lestari 2024, UKM MENTARI UNIMMA Siap Berlaga Tingkat Nasional

MAGELANG, siedoo.com - Berdasarkan hasil penilaian administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Unit Kegiatan Mahasiswa…

6 hari ago

TMMD Sengkuyung Tahap II di Magelang Percepat Pelaksanaan Pembangunan

MAGELANG, siedoo.com - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan Program TMMD Sengkuyung Tahap II merupakan salah satu kegiatan terpadu yang…

7 hari ago