Siedoo.com -
Daerah

Kemdikbud-BNSP Selesaikan 81 Skema Sertifikasi SMK

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengesahkan skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III. Ini untuk meningkatkan akses sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Sehingga, SMK mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan tuntutan lingkungan kerja nasional, regional maupun internasional,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, Jumat (19/4/2019) dilansir republika.co.id.

Kemendikbud pun menyatakan dukungan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal utama untuk mewujudkan keberhasilan revitalisasi SMK

Alhamdulillah telah diselesaikan 81 skema sertifikasi level II dan III yang terdiri atas 78 skema sertifikasi baru dan tiga skema sertifikasi pembaharuan dari skema yang sudah ada,” ujar Direktur SMK Kemdikbud M. Bakrun dilansir suaramerdeka.com.

Menurutnya, sampai akhir Maret lalu tercatat 861 LSP P1 SMK telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Dari jumlah tersebut, 404 SMK di antaranya telah memiliki jejaring kerja, sedangkan 457 SMK masih dalam proses pengembangan jejaring kerja.

“Dengan adanya 861 LSP P1 SMK berikut jejaring kerjanya yang berjumlah 4.773 SMK, akan mampu memberikan akses sertifikasi kompetensi sekurang-kurangnya kepada 1.174.764 siswa. Sampai tahun 2018, siswa yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi melalui LSP P1 SMK 184.816 siswa,” tuturnya.

Belum Siap

Menurutnya, salah satu kendala dalam pengembangan LSP P1 SMK adalah belum siapnya skema sertifikasi. Yang merupakan salah satu pilar dalam pengembangan sistem sertifikasi untuk semua kompetensi keahlian di SMK.

“Sejak 2018 Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan enam P4TK lingkup kejuruan dan LP3TK KPTK dengan BNSP melanjutkan proses penyusunan skema,” jelasnya.

Baca Juga :  SMPN 4 Kota Magelang Kedepankan Empat Bahasa

Ketua BNSP, Kunjung Masihat mengatakan, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Menurutnya, skema yang sudah disahkan itu menjadi acuan dan penentu dalam proses sertifikasi, misalnya pada lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK). (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?