Siedoo.com -
Nasional

Direstui LAN, Pusdiklat Kemendikbud Berwenang Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalin kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Kerja sama tersebut didatangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Depok, awal pekan ini. Dalam nota tersebut berisi kesepahaman tentang kajian kebijakan, pelatihan dan pengembangan potensi, serta inovasi administrasi.

Kepala LAN, Adi Suryanto yang menandatangani langsung nota tersebut menyampaikan, pemberian kepercayaan tersebut didasari pada beberapa hal. Diantaranya kebutuhan dan tata kelola pusdiklat kementerian.

“Tata kelolanya sudah bagus, minimal (akreditasi) A, mereka kita beri kepercayaan menyelenggarakan sendiri PKN. Jadi buat Kemendikbud ini merupakan prestasi,” tutur Adi.

Dengan demikian Pusdiklat Kemendikbud dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menggelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Di mana sebelumnya, untuk pendidikan dan pelatihan tersebut diadakan di LAN dengan peserta lintas lembaga.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kemendikbud, Garti Sri Utami menjelaskan, sejak awal memang Pusdiklat telah memiliki potensi yang mumpuni, terlebih Sektetaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi terus mendorong peningkatan kualitas serta penyatuan visi untuk tingkat nasional. Karenanya ia berupaya agar dengan meningkatkan potensi yang ada, dapan menjadikan Pusdikat mampu untuk gelar diklat PKN sendiri.

“Kita rombak kelas, kita tingkatkan sara berbasis IT, jaringan lebih kuat. Sarana kamar lebih nyaman. Dan WI (Widyaiswara) pun kita pilih yang benar-benar siap. Dan yang belum (siap) ya kita latih lagi,” jelasnya.

Selama dua tahun ke depan, nantinya dari LAN akan terus memberikan pendampingan kepada Pusdiklat. Setelah itu barulah penilaian akreditasi dimulai. Sebelumnya di tahun 2018, Pusdiklat Kemendikbud telah memperoleh penghargaan sebagai yang terbaik untuk kategori kementerian pusat versi LAN. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?