Siedoo.com -
Nasional

Pengawas dan Kepala Sekolah Dituntut Punya Kualifikasi dan Kompetensi

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Kedepan jabatan tersebut merupakan pola karier. Kedua unsur itu dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni. Sehingga, pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.

“Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah. Kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas,” kata Mendikbud, Muhadjir Effendy dalam siaran persnya.

Mendikbud juga menyampaikan, apabila bagus kinerjanya, kepala sekolah maupun pengawas sekolah bisa menjabat lebih dari dua periode.

“Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya,” ujarnya.

Apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, Mendikbud berharap, supaya jangan dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Sebab hal ini malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuatnya yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi. Untuk itulah, pemerintah daerah dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih. Termasuk, dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.

“Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk sekolah yang dia pimpin, Insya Allah sekolah itu akan maju,” tegas Mendikbud.

Mendikbud juga berharap, apabila ada daerah yang memiliki anggaran berlebih tidak perlu lagi meminta bantuan dari pusat. Tetapi, sebaiknya membantu daerah di sekitarnya. Hal ini untuk meningkatkan semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

“Misalnya ada kota yang anggarannya berlebih. Pelatihannya ditanggung oleh kota tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Porsi Keterampilan Berpikir dalam Soal USBN PAI Bakal Lebih Banyak

Sebagaimana diketahui, kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting. Keduanya merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan, sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis.

Untuk memaksimalkan pembinaan terhadap tenaga kependidikan, Kemendikbud mengadakan Sinkronisasi Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang berlangsung 27 hingga 29 Maret 2019 di Jakarta ini menghadirkan para kepala bidang yang menangani tenaga kependidikan dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano menyampaikan, kegiatan tersebut untuk menyinkronkan program serta anggaran yang ada di pusat dan di daerah. Khususnya, kegiatan yang berkaitan dengan tenaga kependidikan.

“Karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan bersama, diantaranya berkaitan dengan pembinaan kepala sekolah dan pengawas untuk program 2019,” ujar Supriano. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?