Siedoo.com -
Nasional

Kesejahteraan Guru PAUD dan TK Perlu Diperhatikan

JAKARTA – Sudah sering kita dengar jika guru honorer menuntut kesejahteraan. Tetapi bagaimana dengan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK)? Selama ini jarang didengar. Padahal mereka juga butuh perhatian.

Kesejahteraan guru PAUD dan TK dinilai masih rendah. Atas hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan perlunya peningkatan kesejahteraan. Mereka perlu diperjuangan dari lembaga seperti DPR.

“Memang belum semua aspirasi yang diterima itu terpenuhi. Tapi, itu semua tetap akan menjadi perhatian serius. Ada kemauan, itu bisa diselesaikan. Semacam ada diskresi,” jelas Fadli dilansir dari dpr.go.id.

Politisi Gerindra ini sempat menerima kunjungan Ikatan Guru TK Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Dalam kesempatan itu, guru PAUD dan TK meminta kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi guru dan berharap mempunyai peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, mereka merasa ada ketidaksetaraan perhatian pemerintah antara guru PAUD formal dan nonformal. Ketidaksetaraannya diantaranya hak dalam memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

“Saya kira ini  gajinya memang jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Mereka mengatakan ada yang gajinya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu,” tandasnya.

Fadli menegaskan, hal itu sangat memerlukan perhatian yang sangat serius. Untuk itu, Fadli meminta kepada para guru PAUD dan TK untuk memberikan data dan masukan yang lebih komprehensif.

“Saya sudah sampaikan agar mereka bisa menyampaikan aspirasi seperti halnya guru honorer. Nah ini akan lebih mudah bagi kita untuk merumuskan dan menyampaikan kepada pemerintah,” dorong Fadli.

Sementara itu, dilansir dari radarmalang.com, Pemkot Malang berjanji akan menaikkan gaji guru PAUD setara UMK. Namun gaji itu tidak berasal dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Berikut Guru Honorer yang Akan Diprioritaskan dalam Seleksi P3K Tahap II

Pemkot Malang membuat skema gaji dari dua sumber. Yakni sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, menyetarakan gaji guru PAUD, baik formal maupun nonformal agar tidak membebani anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) akan diambilkan dari sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.

”Opsi pertama, dari pendapatan sektor pajak saja bisa menyumbang Rp 1,5 miliar. Angkanya bisa naik lagi jika sektor pajak parkir bisa digali dalam,” kata Sutiaji. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?