Siedoo.com -
Nasional

Dalam Rekrutmen P3K, Masa Pengabdian Honorer K2 Tak Dihargai

BONDOWOSO – Pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I. Hal ini berbeda jauh ketika diadakan rekrutmen CPNS 2018 lewat jalur khusus honorer K2.

“Dalam seleksi CPNS 2018, pengabdian honorer K2 sangat dihargai dengan dinyatakan sudah lulus SKB (Seleksi Kemampuan Bidang) meskipun tidak mengikuti Tes Kemampuan Bidang,” kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Bondowoso, Jawa Timur, Jufri dilansir jpnn.com.

Dalam rekrutmen P3K, lanjutnya, di dalam PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan P3K tidak ada penghargaan bagi pengabdian K2. Mereka diharuskan mengikuti tes administrasi, tes kompetensi seperti teknis, manajerial dan sosio kultural dan tes wawancara.

Selain itu honorer K2 yang ikut tes CPNS juga diberikan perlakuan khusus berupa penurunan passing grade karena alasan kuota secara nasional belum terpenuhi.

“Penurunan passing grade sepantasnya juga diberikan kepada honorer K2 yang mengikuti tes P3K tetapi dinyatakan tidak memenuhi atau tidak lulus sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019. Jika tes CPNS dapat penurunan passing grade, mengapa tes P3K tidak?” sergahnya.

Mengenai penetapan nilai ambang batas untuk tes CPNS 2018 yang diatur melalui PermenPAN-RB  Nomor 37 Tahun 2018 bagi honorer K2, bahwa Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 60 dan akumulasi dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), TIU dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 260.

Sedangkan untuk P3K harus memenuhi nilai ambang batas minimal teknis 42, akumulasi nilai teknis, manajerial dan sosio kutural harus 65, dan wawancara minimal 15.

“Artinya persayaratan kelulusan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti rekrutmen P3K lebih banyak daripada rekrutmen CPNS. Saya sangat kecewa mengapa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen P3K,” ungkap Jufri.

Baca Juga :  Guru Honorer Dapat THR? Ini Kata DPR dan Pemerintah Pusat

Melansir dari liputan6.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin memastikan akan merekrut 150 ribu P3K dalam dua tahap seleksi.

Selain tenaga P3K, dia mengatakan, pemerintah juga bakal membuka sekitar 100 ribu formasi pada sistem seleksi CPNS yang rencananya kembali dibuka pada 2019

“Kita akan merekrut 250 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua tahap seleksi di 2019 ini. 150 ribu di antaranya untuk P3K, 100 ribu untuk CPNS,” ujar. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?