Siedoo.com -
Nasional

Tunjangan Profesi Guru Meningkat, Berikut Perinciannya

JAKARTA – Jumlah penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan martabat para guru, memajukan profesi guru, serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Pada tahun 2017, pemerintah melalui transfer daerah menyalurkan Rp 55,1 triliun kepada 1.310,7 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) meningkat menjadi Rp 56,9 triliun di tahun 2019.

Sedangkan besar dana yang disalurkan pemerintah melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke rekening masing-masing guru non-PNS sebesar Rp 4,8 triliun di tahun 2017 meningkat menjadi Rp 5,7 triliun pada tahun 2019.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menyatakan TPG adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dan, akan terus dibayar sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang punya sertifikasi dan punya hak untuk dibayarkan tunjangan profesinya. “Jumlah ini terus naik,” katanya dilansir dari kemdikbud.go.id.

Di samping TPG, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru (TKG) sebesar 1 kali gaji pokok yang dibayarkan kepada para guru atas pengabdiannya mengajar di daerah-daerah khusus. Jumlahnya terus meningkat.

Tahun 2017 TKG yang disalurkan melalui transfer daerah Rp 1,67 triliun untuk 41.599 guru. Kemudian pada tahun 2019 Rp 2,13 triliun untuk 51.602 guru. Sedangkan TKG yang disalurkan melalui mekanisme dana pusat sejak tahun 2014 sebesar Rp 1,34 triliun.

Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi. Jumlahnya Rp 422,32 miliar untuk 117 ribu guru di tahun 2017. Lalu Rp 542,32 untuk 150 ribu guru di tahun 2018, dan Rp 591,1 miliar untuk 164 ribu guru di tahun 2019.

Bagi guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat profesi, pemerintah memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sejumlah Rp 833 miliar di tahun 2016, Rp 1.217 miliar di tahun 2017, dan Rp 795 miliar di tahun 2018.

Baca Juga :  Secara Nasional, 70 Persen Peserta Tes P3K Capai Passing Grade

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menambah jumlah guru-guru produktif, Kemendikbud melaksanakan program Sertifikasi Keahlian Ganda. Selain menggunakan mekanisme rekrutmen guru baru melalui seleksi ASN.

“Tahun lalu 12 ribu, tahun ini ada 6 ribu guru yang kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda,” ujarnya.

Kemendikbud juga memberikan kesempatan bagi para guru sekolah menengah kejuran (SMK), khususnya pada bidang terkait prioritas nasional (Pariwisata, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kemaritiman, dan Industri Kreatif) untuk mendapatkan peningkatan kapasitas bekerja sama dengan industri di berbagai negara di dunia.

“Ini akan terus kita lakukan melalui dana APBN, maupun dana LPDP,” tandasnya.

Pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan juga terus diberikan kepada para guru, dilakukan secara klasikal atau tatap muka dan daring atau online.

“Dengan demikian, untuk mengikuti pelatihan, guru tidak lagi perlu harus dipanggil untuk kemudian ditatar, dengan biaya perjalanan yang mahal. Tetapi kita bisa menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan efisien,” jelas Didik.

Pelatihan penyegaran dan penguatan juga dilakukan bagi tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah agar juga dapat sejalan dengan pengembangan guru.

Menurut Didik, saat ini fokus pelatihan penyegaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja. Namun, juga terkait pemahaman terhadap revolusi industri 4.0.

“Sehingga ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara pengawasnya belum, sehingga apa yang dilakukan gurunya nanti dianggap kesalahan,” pungkasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?