Siedoo.com -
Nasional

Asik! Uang Saku Penerima Bidikmisi Naik Menjadi Rp 700 Ribu

JAKARTA – Uang saku untuk penerima beasiswa Bidikmisi di tahun 2019 naik. Di tahun sebelumnya penerima menerima Rp 650 ribu per bulan, tahun ini menjadi Rp 700 ribu per bulan. “Kami berharap program Bidikmisi di tahun 2019 berjalan dengan baik,” kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Ismunandar dilansir dari madiuntoday.id.

Disamping uang sakunya naik, penerima Bidikmisi juga ada peningkatan. Tadinya 85.000 mahasiswa, tahun ini menjadi 130.000 mahasiswa. Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, beasiswa Bidikmisi menjadi salah satu program peningkatan akses bagi mahasiswa tidak mampu, namun berprestasi, agar bisa menempuh pendidikan tinggi.

“Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia,” kata Nasir dilansir dari sindonews.com.

Diungkapkan, Bidikmisi menunjukkan prestasi akademik yang sangat menggembirakan di perguruan tinggi. Menurut dia, hal ini dapat terlihat dari data bahwa jumlah mahasiswa penerima Bidikmisi yang memperoleh indeks prestasi kumulatif (IPK) 3 sebanyak 82,83%.

Mahasiswa yang awalnya tidak bisa bermimpi mendapat pekerjaan layak karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas pun akhirnya banyak yang bisa bekerja di perusahaan BUMN ataupun swasta, menjadi guru hingga berwirausaha.

Nasir menjelaskan, program afirmasi pendidikan ini memang bertujuan memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Karena itu, putra-putri bangsa yang memiliki potensi akademik dan berasal dari kalangan tidak mampu akan mendapatkan pembiayaan penuh untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

”Selain biaya pendidikan, penerima Bidikmisi juga akan menerima uang saku bulanan untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua penerima Bidikmisi yang berasal dari kalangan tidak mampu,” ungkapnya.

Tim seleksi Bidikmisi UM Magelang, Bustanul Arifin menjelaskan, di kampusnya ada dua jenis Bidikmisi, pertama kouta reguler dari Kemenristekdikti dan kedua dari Bidikmisi aspirasi dari anggota DPR RI.

Baca Juga :  Bapak Bidikmisi : Program Dipersiapkan untuk Indonesia Emas 2045

Dinyatakan, setiap ada pengusulan nama untuk calon mahasiswa penerima Bidikmisi, pihaknya survei langsung ke lapangan.

“Tepat atau tidak, sesuai aturan tidak. Maka kalau tidak sesuai UM Magelang menolak usulan dan dikembalikan LLDIKTI atau Kopertis VI di wilayah Jawa Tengah,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?