Siedoo.com -
Nasional

Lebih dari 62% Anggaran Pendidikan Dialokasikan ke Daerah

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, alokasi anggaran fungsi pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 492,5 triliun. Jumlah tersebut telah sesuai dengan amanat konstitusi. Sebagian besar anggaran fungsi pendidikan tersebut dialokasikan untuk transfer ke daerah.

“Terbesar, dalam bentuk transfer daerah 62,62 persen. Sebenarnya, anggaran fungsi pendidikan itu terdapat di pemerintah daerah, yaitu di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Muhadjir Effendy, dilansir jpnn.com.

Dilansir harnas.co, Muhadjir menjelaskan, selain Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kementerian Agama, terdapat beberapa kementerian dan lembaga lainnya yang mendapatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan. dengan total sebesar Rp 25,6 triliun. Sedangkan Kemendikbud sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp 35,9 triliun atau sebesar 7,31 persen.

Pemerintah saat ini fokus pada tiga tantangan pendidikan yaitu peningkatan akses, kualitas, serta penyediaan serta perbaikan infrastruktur pendidikan nasional. Pemerintah berupaya mengurangi ketimpangan yang terjadi pada sektor pendidikan melalui kebijakan zonasi.

“Zonasi merupakan strategi jangka panjang untuk percepatan pendidikan yang berkualitas. Kami memiliki problem yaitu ketidakmerataan, terutama dari kualitas pendidikan. Ketimpangannya cukup tinggi,” tuturnya.

Ditulis beritagar.id, Mendikbud memaparkan beberapa program prioritas, di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah membantu lebih dari 17,9 juta siswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat terus belajar.

Dikatakan Muhadjir, PIP telah diintegrasikan dengan program Bidikmisi pada Kemenristekdikti. Hal itu untuk meningkatkan kesempatan bagi siswa berpotensi dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?