Siedoo.com -
Nasional

Fiks, Kemenag Akhirnya Usulkan 20.790 Formasi P3K

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrokasi (KemenPAN-RB). Sebelumnya, jumlahnya disebutkan 20.000 formasi yang diusulkan. Kini memantapkan menjadi 20.790 formasi.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan sesuai dengan surat MenPAN-RB, diusulkan sejumlah tersebut pada seleksi P3K eks Tenaga Honorer K2 tahap I tahun 2019.

“PPPK tahap I ini dikhususkan bagi tenaga guru dan dosen eks Tenaga Honorer K2,” katanya dilansir dari kemenag.go.id. 

Data Biro Kepegawaian mencatat ada 42.539 eks tenaga hororer K2 yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013. Sebanyak 20.790 di antaranya adalah tenaga guru dan dosen.

“Sisanya adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya,” tandasnya.

Dijelaskan, jumlah 20.790 ini terdiri dari 20.719 tenaga guru di madrasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 Provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara). Sementara 71 lainnya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Peraturan Pemerintah No 49/2018 mengatur bahwa pengangkatan P3K harus melalui mekanisme seleksi,” ujarnya.

Dibuka pendaftaran P3K tahap I, pihaknya bakal mengundang eks tenaga honorer K2 dari unsur guru dan dosen yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013 namun tidak lulus untuk segera mendaftar.

“Bagi mereka yang lulus seleksi, akan diangkat sebagai P3K. Pendaftaran administrasi PPPK dilakukan secara online melalui website BKN,” tandasnya.

Melansir dari laman menpan.go.id sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer K2 dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi P3K.

Baca Juga :  Hadapi Ujian, Harus Persiapkan Tiga Hal

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini, cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar MenPAN-RB Syafruddin. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?