JAKARTA – Pendidikan mitigasi bencana tanpa simulasi akan sia-sia. Demikian ditandaskan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti yang menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar edukasi kebencanaan masuk dalam kurikulum pendidikan.
“Kalau dididik atau diberi pendidikan kebencanaan namun enggak pernah simulasi secara rutin di sekolah, maka akan menjadi sia-sia,” kata Retno dilansir dari kpai.go.id.
Krena itu, lanjutnya, pemerintah didorong melakukan pelatihan tahun ini di daerah-daerah rawan bencana. Hal ini agar memberikan pendidikan kebencanaan dengan mempersiapkan simulasi,” lanjut dia.
Retno menjelaskan, simulasi adalah cara yang tepat untuk membuat para murid terlatih dan terbiasa menghadapi bencana. Karena itu, ia mengusulkan simulasi tersebut dilakukan sebanyak satu kali setiap bulannya.
“Simulasi kalau bisa 1 bulan sekali sehingga sedari dini anak-anak terlatih dan terbiasa menghadapi bencana, jadi ketika bencana datang, di mana pun anak berada, termasuk di sekolah, siap untuk melindungi dirinya,” kata Retno.
Di sisi lain, Retno juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan berbagai rambu-rambu terkait proses evakuasi jika terjadi bencana.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan KPAI, beberapa sekolah darurat masih belum memiliki petunjuk proses evakuasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kementerian serta lembaga terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
“Saya ingin mengingatkan, kita harus terus meningkatkan daya tahan kita, kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana,” ujar Jokowi.
Presiden mengatakan, sudah selayaknya pemerintah bersama DPR mengalokasikan anggaran lebih besar untuk mengedukasi dan meningkatkan mitigasi bencana di masyarakat.
“Sebagai negara di tempat rawan bencana alam, ring of fire, kita harus siap merespons dan tanggung jawab menghadapi segala bencana alam. Saya minta edukasi lebih baik, konsisten dan lebih dini bisa masuk ke dalam muatan sistem pendidikan kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan dasar-dasar keterampilan hidup atau basic life skills kepada siswa. Salah satunya mengenai pendidikan mitigasi bencana.
Ada lima paket modul yang sudah disiapkan Kemendikbud, yakni modul tentang bahaya narkoba, menangkal radikalisme, kesadaran hukum berlalu lintas, pendidikan antikorupsi, dan pendidikan mitigasi bencana. Kelima modul tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan dilebur ke dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah.
“Jadi nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun ajaran 2019,” ujar Mendikbud dilansir dari kemdikbud.gio.id.
Ia menegaskan, pendidikan mitigasi bencana yang dimasukkan ke dalam kurikulum tidak akan berupa mata pelajaran khusus. Mendikbud mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan sekolah sebagai tempat pembuangan akhir atau solusi terakhir dalam menyelesaikan masalah.
“Sekolah jangan dijadikan tempat pembuangan akhir, sehingga kalau ada masalah kemudian masuk kurikulum, kemudian masalah selesai. Ini yang harus dipahami,” tegasnya.
Secara teknis, tutur Mendikbud, pendidikan mitigasi bencana diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar tanpa melalui mata pelajaran khusus.
“Kan sebetulnya proses belajar mengajar dibikin seluwes mungkin, dengan waktu yang cukup. Dan dengan ketentuan guru mengajar 8 delapan jam, memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengatur jam belajar lebih luwes,” tuturnya.
Mendikbud menuturkan, pendidikan mitigasi bencana butuh keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun kementerian/lembaga lain. Sebelumnya Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan modul dan pemberian pelatihan kecakapan hidup.
“Sekolah atau guru juga harus ada kerja sama dengan BNPB. Jadi sebenarnya cukup beberapa kali pertemuan. Kita lihat, mana yang cukup dengan pemberian informasi dan pengetahuan, dan mana yang perlu dibekali kecakapan atau keterampilan khusus seperti kebencanaan. Itu (pendidikan kebencanaan) perlu ada kecakapan khusus yang dilatih ke siswa,” katanya.
Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul “Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”. (Siedoo)