Siedoo.com -
Nasional

Perhatikan! Ketahuan Curang dalam Seleksi CPNS, Bakal Diblacklist

JAKARTA – Menjadi PNS merupakan idaman masyarakat. Untuk bisa menjadi pegawai berstatus negeri tersebut, sebelum seleksi, bisa belajar dengan serius, termasuk berdoa. Dalam mengikuti seleksi, pelamar juga harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan.

Di seleksi CPNS tahun 2018, saat ini sedang berjalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan akan berakhir 15 Desember besok. Tahun 2018 pemerintah membuka 238.015 formasi, terbanyak adalah formasi guru.

Saat mengikuti tes itu, peserta jangan coba-coba menerjang aturan, seperti saat tes membawa alat komunikasi, alat berkamera, headset hingga jimat. Dengan benda-benda tersebut, hampir dipastikan peserta akan berbuat curang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto menyatakan, saat ini masih banyak peserta yang mencoba berbuat curang. Pihaknya pun sudah mengantisipasi melalui pemeriksaan secara fisik pada saat, sebelum tes berlangsung.

“Dan apabila didapati peserta yang melakukan tindakan demikian, peserta akan di-blacklist dan tidak boleh mengikuti seleksi di instansi manapun,” tandasnya dilansir dari bkn.go.id

Dijelaskan, dalam hal kerahasiaan soal, satu peserta hanya boleh mendaftarkan berdasarkan satu NIK dan menggunakan kode soal yang berbeda dengan peserta lainnya. Sehingga, tidak ada kesamaan soal antara satu dan lainnya.

Ditegaskan, sistem pelaksanaan penerimaan CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan sistem sangat transparan dan jauh dari kecurangan.

“Jika masih ada oknum di luar sana yang menawarkan lulus PNS tanpa tes, sudah pasti itu penipuan. Karena sejatinya CAT juga bermakna Cepat Akuntabel dan Transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Bajoe Lugi Hargono menyampaikan, pada tahun ini akan direkrut sekitar 238.015 calon abdi negara. “Pelaksanaannya tersebar di sejumlah titik di seluruh Indonesia yang tersebar dari Sabang –Merauke,” imbuh Bajoe.

Baca Juga :  Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Diumumkan Mulai 21 Januari

Sebagaimana diketahui, pernah ada pelamar CPNS berinisial ND berbuat curang dengan menyembunyikan ponsel dibalik baju yang ia kenakan saat akan menjalani tes SKD di Semarang, Jawa Tengah.

Foto-foto ND yang ketahuan menyembunyikan ponsel dan digeledah kemudian tersebar luas di grup WhatsApp. Dalam foto terlihat ND menaruh ponselnya di daerah sekitar dada, dibalik kaus dalam yang dikenakannya.

Tampak pula kabel headset yang menjulur panjang ketika petugas membuka sedikit pakaian ND. Disamping itu, juga ada beberapa peserta di wilayah Jawa Timur yang menggunakan jimat.

Menemukan Adanya Kecurangan, Laporkan Saja

Melansir dari liputan6.com Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, warganet bisa coba menginformasikan tindakan mencurigakan saat CPNS 2018 kepada Ombudsman RI ataupun BKN.

“Yang paling bagus kalau punya bukti disampaikan ke Ombudsman lewat mekanisme mereka. Atau kalau ada pegawai BKN yang mengawasi tes, kemudian dianggap ada sesuatu yang curang atau enggak fair, bisa dilaporkan kepada kami lewat Lapor!,” ujarnya.

Melalui aplikasi Lapor! atau situs lapor.go.id yang dikelola oleh Staf Kepresidenan RI, ia menambahkan, informasi mengenai kecurangan tersebut bakal didisposisikan kepada lembaga yang tepat.

“Langsung saja kalau punya akun di lapor.go.id, admin lapor yang nanti akan menyampaikan kepada kementerian/lembaga dan (pemerintah) daerah terkait. Identitas pelapor kemudian akan dirahasiakan,” ujar dia. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?