BANJARMASIN – Untuk kali ketiga Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin melaksanakan kursus bersertifikat dengan acara Certificate Course International Humanitarian Law and Islamic Related to Armed Conflict. Dalam kegiatan ini bekerja sama dengan The International Committee of Red Cross (ICRC) di Kindai, Best Western, Banjarmasin.
Kegiatan tersebut juga sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UIN Antasari Banjarmasin dengan The International Committee of Red Cross (ICRC) Jakarta. Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Antasari Banjarmasin Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. Juga hadir Kepala Delegasi ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Alexander Faite. Serta tamu undangan dan para pengajar hukum Islam pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di wilayah Indonesia bagian timur dan tengah.
Dalam sambutannya Jalaluddin menyampaikan kegiatan terselenggara atas kerjasama antara Fakultas Syariah dengan ICRC Jakarta. Pelaksanaan kursus bersertifikat tersebut menurutnya sangat baik sekali. Apalagi sebenarnya tidak ada pertentangan antara hukum Islam dengan hukum humaniter Internasional. Bahkan, selalu saja ada temuan-temuan baru terkait eksplorasi hukum-hukum yang berkaitan dengan kemanusiaan dalam perspektif Islam.
Selanjutnya, Alexander Faite juga menyampaikan bahwa ICRC sangat konsen dalam menyebarluaskan pemahaman terkait Hukum Humaniter Internasional (HHI) ini. Hal tersebut menurutnya memerlukan kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan pihak-pihak yang mengalami konflik. Kajian-kajian dan pemahaman terkait hukum humaniter internasional dengan hukum Islam, menurutnya tentu sangat penting dalam rangka meluaskan dan membumikan pemahaman terkait hukum humaniter internasional.
Inginkan Kegiatan Keilmuan dan Akhlak Kemanusiaan
Seperti dilansir dari uin-antasari.ac.id, Dr. Nida Mufidah, M.Pd sangat menyambut baik kegiatan kursus bersertifikat terkait hukum humaniter internasional dan hukum Islam tersebut. Hal tersebut diharapkan akan mampu mendekatkan para akademisi UIN Antasari Banjarmasin dengan pelbagai isu tentang kemanusiaan.
Sehingga, dapat memberikan sumbangan penting bagi kerja-kerja kemanusiaan dan bangunan peradaban umat manusia. Tentu saja hal tersebut sejalan dengan implementasi tridharma perguruan tinggi, utamanya pada pengabdian kepada masyarakat.
Nida berharap selain terjalinnya kerja sama antara ICRC Jakarta dengan UIN Antasari Banjarmasin berkaitan dengan hukum kemanusiaan, juga ada kegiatan-kegiatan lain yang bisa dilaksanakan bersama selain Kursus Bersertifikat tentang Islam dan HHI. Misalnya, sejalan dengan filosofi keilmuan UIN Antasari Banjarmasin, yaitu ‘Berbasis Lokal, Berwawasan Global (Locally Based, Globally Connected)’.
Mungkin juga dalam rangka penguatan pembinaan akhlak bagi mahasiswa-mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin. Misalnya kerja sama dengan ICRC dalam hal penyusunan pedoman berupa modul atau sejenisnya yang digunakan sebagai pedoman aktivitas bagi mahasantri di Ma’had al Jami’ah (Asrama Kampus).
“Atau penyusunan kurikulum yang memuat prinsip-prinsip akhlak kemanusiaan universal pada mata kuliah tertentu,” papar Nida
Nida menyampaikan, sebagai akademisi, tentu ada beban kewajiban untuk tidak sekedar mengutuk dalam diam saat menyaksikan pelbagai permasalahan kemanusiaan yang semakin marak terjadi dewasa ini. Untuk itu, melalui kerja sama dengan ICRC diharapkan tidak sekedar mampu meningkatkan wawasan berkaitan dengan hukum humaniter internasional. Namun juga mampu memaksimalkan maslahat atas pelbagai usaha terkait isu-isu kemanusiaan, baik penanganan maupun pencegahan. (Siedoo/NSK)