Siedoo.com -
Daerah

Pacu Angka Partisipasi Kasar, UNM Lakukan Ini

MAKASSAR – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Online Learning dinilai menjadi solusi dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di Indonesia. Saat ini APK perguruan tinggi Indonesia masih berada di angka 32 persen. Menyikapi hal itu, Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Universitas Terbuka, Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Universitas Musamus Marauke, dan Universitas Cendrawasih Jayapura sepakat bekerjasama dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Partisipasi pendidikan melalui peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut, dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Husain Syam, Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat, Ketua LL DIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof. Jasrudin, perwakilan dari Universitas Cendrawasih dan Universitas Musamus, di Ballroom Pinisi UNM Makassar.

Pada kesempatan itu, Rektor UNM, Prof. Husain Syam menyampaikan kerja sama yang dijalin merupakan tindak lanjut amanah program strategis Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti). “Kerja sama semacam ini dapat menyelesaikan sejumlah tantangan, salah satunya APK perguruan tinggi,” terangnya.

Sementara, Rektor UT, Prof. Ojat Darojat meyinggung tentang pembelajaran dalam jaringan di era revolusi industri 4.0, saat memberikan kuliah umum. Ia menjelaskan bagaimana UT membangun infrastruktur pendidikan di tiap-tiap daerah di pelosok negeri untuk menjangkau masyarakat agar menikmati pendidikan melalui PJJ.

Adapun MoU dengan pihak atau lembaga lain dinilai sangat penting, dalam mengembangkan online learning yang sangat dibutuhkan sekarang ini. Apalagi ini terkait sentuhan perkembangan teknologi 4.0.

“Saat ini, dunia telah berada pada era revolusi industri 4.0. Karena itu, sistem pendidikan tinggi, termasuk PJJ, harus mampu beradaptasi dengan merancang terobosan dan program yang seirama dengan perkembangan zaman,” paparnya dikutip unm.ac.id.

Di Indonesia saat ini peningkatan APK Perguruan Tinggi baru mencapai 32 persen. Dari penduduk rentang usia 19-23 tahun yang mengenyam pendidikan tinggi. Tingkat APK harus dipacu sehingga pada 2020 nanti dapat mencapai hingga 40 persen.

Baca Juga :  Fakultas Hukum UNIMMA Gelar Lawfair 2023, Apa Saja Rangkaian Acaranya?

Ojat menilai, kampus memiliki peluang yang cukup besar dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan APK. Dengan online learning kampus memiliki luasan daya jangkau, akses, dan kapasitas layanannya.

“Kita berupaya mewujudkan, sehingga harapannya Indonesia mampu meningkatkan pendidikan dengan baik,” tandasnya. (Siedoo/NSK)

Apa Tanggapan Anda ?