Siedoo.com -
Nasional

207 Guru dan 253 Pengawas PAI Segera Naik Pangkat, Prosesnya Dipercepat

BOGOR – Bersiap-siaplah, 207 guru dan 253 pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan naik pangkat. Kini kementerian di bawah kendali Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tersebut tengah mempercepat prosesnya.

Untuk memberikan rangking kepada semua guru dan pengawas di Indonesia, mulai 22 – 27 Oktober mendatang, Tim Direktorat PAI bersama Biro Kepegawaian sedang melakukan Penilain Angka Kredit (PAK). Tim penilai terdiri dari unsur dosen, widyaswara, guru, dan pengawas bersetifikat yang telah di SK kan oleh Dirjen Pendidikan Islam.

“Tim penilai harus memahami unsur utama dalam penilaian serta mampu menemukan jika terdapat plagiasi dalam karya ilmiah,” kata Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi di Bogor dilansir dari kemenag.go.id.

Dinyatakan, PAK menjadi bukti adanya perhatian Kemenag terhadap kepangkatan guru dan pengawas PAI. “Ini sekaligus upaya untuk meningkatkan konpetensi dan melihat potensi guru/pengawas dalam membuat karya ilmiah,” ujarnya.

Tiga Unsur Ukuran Kompetensi

Ada tiga standar dalam mengukur kompetensi guru/pengawas, yaitu:

1) Standar Setting

2) Standar Implementation

3) Standar Control

Bakal Diajukan Secara Periodik

Kabag Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Iwan Kurniawan berharap ke depan penilaian ini dapat diajukan secara periodik ke Biro Kepegawaian pada Februari dan Agustus. Hal ini agar  SK kenaikan pangkatnya bisa menyesuaikan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) setiap awal April dan Oktober.

“Setelah dilakukan penilaian ini, agar dilakukan sidang pleno yang merupakan tahap akhir penilaian yang dihadiri oleh pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” pesannya.

Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB Direktorat PAI Rahmawati mengatakan pihaknya tengah berupaya agar ke depan layanan pengajuan PAK bisa dilakukan secara online. Dengan demikian,  guru dan pengawas saat mengajukan tidak perlu membawa berkas ke Kementerian Agama, cukup menyerahkan soft copynya setelah bisa diakses di manapun berada.

Baca Juga :  Komen Bijak Ketua DPR Soal Guru Honorer

“Namun perlu dipersiapkan aplikasinya dengan matang dan akhirnya nanti akan menjadi bagian layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kementerian Agama,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?