Siedoo.com -
Daerah

Sahabat Perempuan Menyikapi 44 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

MAGELANG – Hingga bulan Oktober 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencapai 44 kasus. Dengan kasus tertinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 31 kasus. Kemudian diikuti kasus kekerasan seksual anak sebanyak 7 kasus, sisanya kasus kekerasan dalam pacaran, trafficking dan kekerasan terhadap anak.

Angka ini hanya yang masuk dan didampingi langsung Sahabat Perempuan. Dimungkinkan masih ada kasus yang tidak tercatat, di Kabupaten Magelang secara keseluruhan. Munculnya kasus – kasus ini dirasa perlu bagi Sahabat Perempuan untuk menggelar Pelatihan Pendamping dan Konselor KDRT untuk Community Leader.

Pelatihan ini diikuti 25 peserta dari community leader Sahabat Perempuan yaitu Komunitas dari Desa Polengan (Srumbung), Gondowangi (Sawangan), Bandongan, Ringinanom (tempuran), dan juga dari komunitas survivor KDRT di Grand Artos Hotel Magelang, Jawa Tengah.

“Pelatihan ini ditujukan khusus bagi community leader perwakilan survivor dan comunity leader Sahabat Perempuan. Diharapkan dengan diadakan pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta. Sehingga dapat menjadi konselor bagi korban tindak kekerasan di wilayahnya bila terjadi kekerasan di lingkungan sekitar,” kata Divisi Informasi Dokumentasi Publikasi Sahabat Perempuan, Dian Prihatini.

Dalam pelatihan ini diberikan pemahaman tentang keterampilan cara dasar konseling terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga langkah – langkah prosedur dan proses pendampingan serta paham kode etik sebagai konselor. Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan sebagai pendamping dan konselor.

Tujuan lain, meningkatkan kemampuan pemetakan resiko dan perencanaan keamanan bagi korban kekerasan. Serta, meningkatkan kemampuan tentang menejemen kasus.

Peserta pelatihan merupakan pendamping dan konselor KDRT dari beberapa LSM pengada layanan untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun materi pelatihan kali ini tentang pengenalan apa itu Konselor dan Pendamping. Juga materi keterampilan keterlibatan yang efektif, pemetaan resiko, konseling, trauma, terapi keluarga. Di dalam pelatihan ini diberikan pemahaman tentang keterampilan cara dasar konseling terhadap perempuan dan anak, juga langkah – langkah prosedur dan proses pendampingan serta paham kode etik sebagai konselor.

Baca Juga :  Pimpin Apel Akbar PPDI, Bupati Magelang: Tingkatkan Pelayanan

Pelatihan kali ini difasilitasi Sih Handayani dan Sri Kadaryati, Dewan Pengurus sekaligus pendiri Sahabat Perempuan. Pelatihan ini bekerja sama dengan Direct Aid Program dari Kedutaan Besar Australia. Metode pelatihan yang digunakan pun tak hanya monoton dengan penyampaian materi. Namun dengan cara belajar kritis, seperti sumbang saran, diksusi kelompok, presentasi, praktik seperti bermain peran dimana peserta berperan sebagai konselor dan klien.

“Dari pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada peserta tentang pendampingan. Sehingga peserta bisa menerapkan ilmu yang sudah didapat untuk membantu perempuan korban KDRT di lingkungan masing-masing,” jelas Dian. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?