JAKARTA – 11 Juni 2025. Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik Untuk Dorong Independensi Hukum Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini di umumkan sebagai bagian dari komitmen pemerintahan barunya dalam memperkuat sistem peradilan nasional dan menjamin independensi kekuasaan kehakiman.
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Hakim
Dalam acara konferensi pers tersebut yang di adakan di Istana Merdeka pada selasa kemarin (10/6). Presiden Prabowo menyatakan bahwa gaji dan tunjangan hakim perlu di reformasi agar sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab besar yang mereka emban.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan hakim adalah fondasi utama bagi tegaknya keadilan di negeri ini. Jika kita ingin hukum di tegakkan tanpa pandang bulu, maka para penegak hukum harus di jamin hidupnya,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa gaji hakim belum mengalami penyesuaian yang berarti selama ini. Padahal, kebutuhan hidup dan tekanan pekerjaan terus meningkat seiring dengan kompleksitas perkara yang di tangani di pengadilan.
Prabowo Menaikan Gaji dan Tunjangan
Meski belum merinci nominal pasti dalam pengumumannya, Prabowo menyebut bahwa kenaikan gaji dan tunjangan hakim akan diberlakukan secara menyeluruh. Dari hakim tingkat pertama hingga hakim agung di Mahkamah Agung.
Pemerintah akan menyusun skema insentif yang adil dan proporsional, mempertimbangkan masa kerja, tingkat pengadilan, dan beban tugas masing-masing hakim. Selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan fasilitas pendukung seperti perumahan dan perlindungan hukum juga akan diperkuat.
Prabowo Menjamin Independensi Kekuasaan Kehakiman
Kebijakan ini, menurut Prabowo, bukan hanya soal peningkatan penghasilan. Tetapi juga bagian dari strategi besar membangun sistem hukum yang bersih dan berwibawa.
“Agar hakim sejahtera, untuk menahan godaan untuk melakukan pelanggaran integritas bisa di tekan. Ini bagian dari perang kita melawan korupsi dan tekanan politik terhadap sistem peradilan,” tegasnya.
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik Untuk Dorong Independensi Hukum. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi campur tangan dari kekuasaan eksekutif terhadap keputusan pengadilan, dan akan memperkuat posisi Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas yang independen.
Respons Positif dari Komunitas Hukum
Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin. Juga menilai bahwa peningkatan gaji hakim dapat memperbaiki kualitas putusan dan mengurangi risiko suap atau tekanan eksternal.
Rencana kenaikan gaji hakim yang di umumkan Prabowo menunjukkan komitmen nyata untuk memperkuat lembaga peradilan di Indonesia. Kebijakan ini di harapkan tak hanya berdampak pada kesejahteraan para hakim, tetapi juga pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.