Bos Sritex Ditangkap Terjerat Skandal Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar Jakarta, 13 Mei 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menangkap salah satu pimpinan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank dengan nilai fantastis mencapai Rp 692 miliar.
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan mega-skandal yang menyeret perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Akar Masalah: Kredit Bermasalah dan Pailitnya Sritex
PT Sritex, yang di kenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, di nyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Total utang perusahaan mencapai lebih dari Rp 32,6 triliun, yang membuat operasionalnya di hentikan per 1 Maret 2025.
Lebih dari 11.000 karyawan terkena PHK dalam proses yang berlangsung sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
Dari penyidikan yang di lakukan, Kejagung menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah fasilitas kredit dari bank daerah kepada Sritex telah di berikan tanpa prinsip kehati-hatian. Dana tersebut di duga kuat tidak di gunakan sesuai peruntukan, dan menyebabkan potensi kerugian negara yang besar.
Bank yang Terlibat dalam Pemberian Kredit
Beberapa bank yang tercatat memberikan kredit kepada Sritex dan tengah di selidiki antara lain:
- Bank BPD Jawa Barat dan Banten (BJB): Rp 611 miliar
- Bank DKI: Rp 185 miliar
- Bank BPD Jawa Tengah: Rp 502 miliar
Seluruh pinjaman ini kini masuk dalam kategori bermasalah setelah Sritex di nyatakan tidak mampu membayar kembali kewajibannya. Bos Sritex Ditangkap Terjerat Skandal Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
Penangkapan dan Penyidikan
Penyidik Kejagung telah menetapkan salah satu pimpinan utama Sritex sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Meski belum di ungkapkan ke publik secara detail, sosok ini di yakini memiliki peran penting dalam pengajuan hingga penggunaan kredit dari sejumlah bank.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka. “Kami mendalami alur dana dan penggunaan kredit yang menyimpang dari prosedur, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia perbankan, khususnya bank milik daerah, agar lebih ketat dalam menyalurkan kredit. Kejagung juga membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru, termasuk dari pihak bank yang diduga terlibat dalam pelanggaran prinsip kehati-hatian.
Di sisi lain, proses pemberesan utang Sritex masih berjalan. Aset perusahaan di rencanakan akan di lelang untuk menutup sebagian kewajiban kepada kreditur. Tetapi karena tidak ada rencana penyelamatan usaha (going concern), Sritex di pastikan tidak akan kembali beroperasi.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena besarnya angka kerugian negara, tapi juga karena nama besar dari Sritex yang selama ini di kenal sebagai eksportir tekstil unggulan di Indonesia.
Publik saat ini menanti langkah tegas lanjutan dari Kejagung dalam membongkar seluruh pihak yang telah terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ini.