OJK Blokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online
TRENDING

OJK Blokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online

OJK Blokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online Upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi praktik judi online saat ini semakin masif serta terstruktur.

Salah satu langkah konkret yang di lakukan adalah pemblokiran ribuan rekening bank yang terindikasi di gunakan sebagai sarana transaksi perjudian. Hingga akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menindak 14.117 rekening yang diduga kuat terhubung dengan aktivitas judi online.

Sinergi Lintas Lembaga dalam Pemberantasan Judi Online

OJK tidak bekerja sendiri dalam membasmi praktik haram ini. Kolaborasi intensif di lakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pihak kepolisian.

Data-data yang di kumpulkan dari berbagai sumber di jadikan dasar untuk menelusuri transaksi mencurigakan di perbankan.

Pemblokiran tersebut di lakukan sebagai bagian dari gerakan besar pemerintah untuk membersihkan sistem keuangan dari kegiatan ilegal.

Tak hanya rekening yang di pakai secara langsung untuk judi online. OJK juga menginstruksikan bank untuk menutup rekening lain dalam satu identitas (Customer Identification File/CIF) yang terafiliasi.

Deteksi Dini di Sektor Perbankan

Seluruh institusi perbankan kini di wajibkan untuk menerapkan sistem deteksi transaksi yang mengarah ke kegiatan ilegal, termasuk judi online. Prosedur Know Your Customer (KYC) dan pemantauan transaksi secara real-time menjadi kunci dalam mendeteksi pergerakan dana yang tidak wajar.

OJK mendorong bank untuk lebih proaktif dalam memverifikasi identitas nasabah dan mencocokkannya dengan daftar pengawasan yang berasal dari lembaga seperti PPATK dan aparat hukum.

Bila di temukan indikasi kuat, bank harus segera melaporkan aktivitas tersebut dan mengambil langkah pencegahan seperti membekukan rekening atau menghentikan transaksi.

Langkah Pencegahan yang Diapresiasi

Langkah tegas yang di lakukan OJK ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk parlemen. Anggota DPR menilai bahwa tindakan cepat dalam upaya memblokir rekening mencerminkan keseriusan negara dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan.

Selain memutus aliran dana, pemerintah juga di minta memperketat pengawasan terhadap media sosial dan platform digital yang di gunakan untuk mempromosikan judi. OJK Blokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online

Tak dapat di mungkiri, praktik perjudian daring telah merambah berbagai kalangan, termasuk remaja. Selain menyebabkan kerugian finansial, judi online juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius.

Perputaran Uang Fantastis dari Judi Online

Menurut laporan PPATK, selama lima tahun terakhir. Total transaksi yang berhubungan dengan judi online mencapai angka mengejutkan, yakni sekitar Rp190 triliun.

Jutaan transaksi dilakukan melalui ribuan akun bank yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah ini mencerminkan betapa seriusnya persoalan ini, dan pentingnya langkah pencegahan yang lebih terintegrasi.

Selain memblokir rekening, aparat penegak hukum juga terus memburu sindikat yang berada di balik operasional judi online. Baik yang berbasis di dalam negeri maupun luar negeri.

Banyak situs judi online yang di operasikan oleh jaringan internasional dengan sistem operasional canggih dan metode pembayaran yang sulit di deteksi.

Terus Jaga Sistem Keuangan dari Aktivitas Ilegal

Pemblokiran 14.117 rekening bank bukanlah akhir dari perjuangan. Melainkan awal dari gerakan besar untuk menciptakan sistem keuangan yang bersih dari aktivitas ilegal.

OJK bersama seluruh lembaga yang terkait terus memperkuat pengawasan serta penindakan agar praktik judi online tidak lagi berkembang di Tanah Air.

Masyarakat pun di imbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjauhi godaan judi daring yang sering menjebak dengan janji keuntungan cepat.

Dengan kerja sama semua pihak, Indonesia bisa melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman yang merusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *