Jokowi Tak Hadir ke Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu, Dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat pagi, Jokowi diwakili oleh tim kuasa hukum dan ajudan pribadinya yang menyerahkan sejumlah dokumen asli terkait riwayat pendidikan Jokowi.
Langkah ini diambil menyusul laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.
Dokumen Asli Diserahkan ke Penyidik
Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen yang terminta penyidik, termasuk ijazah dari berbagai jenjang pendidikan yang pernah tertempuh Jokowi. Dokumen tersebut antara lain ijazah Sekolah Dasar dari SDN Tirtoyoso Solo, ijazah SMPN 1 Solo, ijazah SMAN 6 Solo, serta ijazah strata satu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Presiden tidak hadir langsung karena memang sudah menunjuk tim hukum dan perwakilan keluarga untuk menangani proses ini secara formal. Hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen yang terminta untuk mendukung proses verifikasi,” ujar Yakup di Bareskrim Polri.
Ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif, yang turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut, menambahkan bahwa seluruh proses ini terlaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami hanya menjalankan mandat dari keluarga besar Presiden untuk mendampingi dan memastikan dokumen terserahkan secara lengkap,” katanya.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, lebih dari 25 saksi telah termintai keterangan, termasuk teman-teman sekolah Jokowi dari masa kecil hingga kuliah, serta sejumlah pihak dari institusi pendidikan terkait. Selain itu, dokumen-dokumen yang teterima akan teruji secara forensik di laboratorium kriminalistik untuk memastikan keasliannya. Hasilnya akan tersampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Ia menekankan bahwa Presiden Jokowi tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan supremasi hukum, bahkan setelah tidak lagi menjabat secara aktif.
“Kami tidak keberatan dengan proses verifikasi ini. Justru ini momentum penting untuk menghentikan segala tuduhan yang tidak berdasar. Namun kami juga berharap agar proses ini tidak tergunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan citra Presiden,” ujar Rivai.
Ia juga menambahkan bahwa ijazah yang selama ini teragukan telah tergunakan dalam berbagai tahapan politik dan administratif sejak awal karier Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden. “Jika memang ada kejanggalan, tentu akan terlihat sejak lama. Tapi faktanya, semua proses berjalan sah dan legal,” tegasnya.
Respons Publik dan Harapan Akan Kejelasan
Banyak warganet berharap agar kepolisian bersikap objektif dan tidak memihak dalam menangani kasus ini, mengingat posisi Jokowi sebagai tokoh politik nasional yang masih sangat berpengaruh. Jokowi Tak Hadir ke Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu.
Di sisi lain, sejumlah pengamat hukum menyarankan agar publik menunggu hasil resmi dari penyidik Bareskrim sebelum membuat kesimpulan. “Ini perkara serius yang harus terbuktikan secara ilmiah dan hukum. Jangan sampai isu ini terjadikan bahan hoaks atau alat propaganda,” kata dosen hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fadli.
Kesimpulan: Proses Berlanjut, Semua Pihak terminta Tenang
Apakah tudingan mengenai ijazah palsu benar adanya atau hanya sebatas isu tanpa dasar, akan tertentukan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka siap untuk bekerja sama secara penuh dan mendukung setiap tahapan penyelidikan. “Kami ingin semuanya jelas dan terang. Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, jangan terlanjutkan,” pungkas Yakup Hasibuan.