Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari
TRENDING

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari, Selebriti kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan. Penambahan masa tahanan ini dilakukan dalam rangka melanjutkan penyidikan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya. Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, seorang pemilik klinik kecantikan yang sempat dikenal dekat dengan dunia selebritas.

Keputusan untuk memperpanjang masa penahanan membuat kuasa hukum Nikita mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, terutama menyangkut alasan dan kelengkapan bukti yang digunakan dalam proses ini.

Awal Mula Kasus dan Penahanan

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh Nikita Mirzani melalui media sosial dan jalur pribadi. Setelah terlakukan penyelidikan, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita sebagai tersangka.

Pada 4 Maret 2025, Nikita tertangkap dan tertahan bersama asistennya, Mail Syahputra. Penahanan awal terlakukan selama 20 hari. Kemudian, penahanan terperpanjang oleh pihak Kejaksaan selama 40 hari, hingga berakhir pada 2 Mei 2025.

Namun, pada 1 Mei 2025, pihak penyidik kembali memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan selama 30 hari lagi, yang berarti Nikita akan tetap mendekam di balik jeruji hingga setidaknya 1 Juni 2025.

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Perpanjangan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyayangkan perpanjangan masa penahanan yang menurutnya tidak terbarengi dengan kejelasan bukti.

“Kalau memang penyidik dan kejaksaan sudah yakin dengan alat bukti yang ada, kenapa tidak segera limpahkan berkas ke pengadilan? Mengapa masih bingung dan memperpanjang penahanan?

Fahmi juga menegaskan bahwa bukti utama berupa rekaman percakapan pribadi yang terjadikan dasar laporan merupakan hasil penyadapan ilegal dan tidak bisa tergunakan di pengadilan.

“Itu jelas pelanggaran hak privasi. Bagaimana bisa terjadikan alat bukti yang sah? Kita akan uji nanti di persidangan,” tambahnya.

Kondisi Nikita di Tahanan

Meski kembali harus mendekam lebih lama di rumah tahanan, kondisi fisik dan mental Nikita Mirzani terlaporkan dalam keadaan stabil. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Nikita menjalani hari-harinya dengan cukup tenang dan tetap menjalankan ibadah selama Ramadan dan Lebaran di tahanan.

“Nikita sehat dan sabar. Dia tetap ibadah, tetap tenang. Hanya saja, tentu dia merasa proses ini tidak adil dan berlarut-larut,” kata Fahmi.

Belum Ada Kejelasan Jadwal Sidang

Meskipun proses penyidikan telah berlangsung selama hampir dua bulan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan berkas perkara Nikita akan terlimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan. Hal ini memunculkan kekhawatiran dari tim kuasa hukum mengenai kemungkinan pelanggaran terhadap hak asasi tersangka, terutama hak atas proses hukum yang cepat dan transparan.

“Kami minta ada kepastian hukum. Jangan sampai hanya karena popularitas seseorang, proses hukumnya jadi bias dan berlarut,” ujar Fahmi.

Respons Publik dan Media Sosial

Publik Indonesia memberikan berbagai respons terhadap kasus ini. Sementara yang lain menilai bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur dan mendesak agar tidak ada intervensi publik dalam penyidikan.

Di sisi lain, kasus ini kembali memantik diskusi seputar kebebasan berpendapat di media sosial, serta batasan antara kritik, ujaran kebencian, dan pemerasan.

Kuasa Hukum Desak Kejelasan dan Akuntabilitas

Menutup pernyataannya, Fahmi menyebut bahwa jika proses ini tidak segera terlimpahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan untuk menggugat dasar penahanan.

“Kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia. Semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan hukum yang terambil,” tegas Fahmi.

Kesimpulan

Perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari ke depan menambah panjang perjalanan hukum yang tengah ia hadapi. Meski tetap tegar di tengah tekanan, kuasa hukumnya secara terbuka menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang ternilai lambat dan tidak transparan.

Publik kini menanti, akankah kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan tertegakkan sesuai hukum yang berlaku?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *