Keributan di Kemang Soal Lahan Bentrokan Bersenjata 19 Orang Diamankan Pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi keributan antara dua kelompok di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Salah satu kelompok, yang terdiri dari sekitar 20 orang, berusaha memasuki sebidang tanah.
Namun, tindakan tersebut di halangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut. Situasi memanas dan berujung pada aksi saling lempar batu serta munculnya pria-pria yang menenteng senapan laras panjang, di duga senapan angin atau air gun.
Video kejadian tersebut viral di media sosial, memperlihatkan pria-pria membawa senjata laras panjang dan berlari di trotoar. Beberapa dari mereka terlihat mengacungkan senjata ke arah lawan, sementara dari arah berlawanan, kelompok lain melemparkan batu.
Kondisi ini menyebabkan kepanikan di antara warga dan pengendara yang melintas, serta kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi .
Tindakan Kepolisian
Polisi segera merespons laporan keributan tersebut. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa situasi berhasil di kendalikan sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebanyak 19 orang yang di duga terlibat dalam bentrokan di amankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan. Polisi juga tengah menyelidiki kepemilikan senjata laras panjang yang di gunakan dalam bentrokan tersebut.
Latar Belakang Sengketa
Bentrokan ini di duga di picu oleh sengketa lahan antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan kelompok lain yang ingin menguasai lahan tersebut. Salah satu pihak berusaha memasuki lahan yang di klaim, namun di halangi oleh pihak lain yang telah menempati lahan tersebut.
Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik. Keributan di Kemang Soal Lahan Bentrokan Bersenjata 19 Orang Diamankan
Kondisi Terkini dan Imbauan
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian sengketa lahan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Serta perlunya peran aktif aparat dalam mencegah dan menindak tegas tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat.